Cuti Lebaran, PN Bengkulu Kembali Bersidang 9 Mei 2022, Tak Boleh Tambah Libur
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jon Sarman Saragih mengatakan proses persidangan di PN Bengkulu terakhir hari ini, Kamis (28/4/2022).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jon Sarman Saragih mengatakan proses persidangan di PN Bengkulu terakhir hari ini, Kamis (28/4/2022).
Untuk Hari ini, kata Jon Sarman, masih ada beberapa sidang.
Kemudian, proses cuti akan dimulai pada besok, Jumat (29/4/2022) hingga 8 Mei mendatang.
"Itu surat pimpinan yang diberikan dan sampai kepada kita. Kita patuh terhadap surat perintah tersebut," kata Jon Sarman kepada TribunBengkulu.com.
Menurut Jon Sarman, semua pekerjaan, termasuk sidang, akan diselesaikan hari ini sebelum masuk masa cuti.
Kemudian, setelah masa cuti, seluruh pegawai dan hakim akan kembali masuk pada 9 Mei mendatang.
"Tanggal 9 sudah ada sidang, di PN Bengkulu ini," ujar Jon Sarman.
Untuk pegawai dan hakim, kata Jon Sarman, tidak boleh menambah libur, kecuali dia mendapatkan izin cuti tahunan.
"Sudah diingatkan dengan tegas. Tidak diperkenankan menambah libur," ungkap Jon Sarman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gedung-Pengadilan-Negeri-PN-Bengkulu.jpg)