Kamis, 30 April 2026

Cuti Lebaran, PN Bengkulu Kembali Bersidang 9 Mei 2022, Tak Boleh Tambah Libur

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jon Sarman Saragih mengatakan proses persidangan di PN Bengkulu terakhir hari ini, Kamis (28/4/2022).

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi/TribunBengkulu.com
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Proses persidangan di PN Bengkulu terakhir hari ini, Kamis (28/4/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jon Sarman Saragih mengatakan proses persidangan di PN Bengkulu terakhir hari ini, Kamis (28/4/2022).

Untuk Hari ini, kata Jon Sarman, masih ada beberapa sidang.

Kemudian, proses cuti akan dimulai pada besok, Jumat (29/4/2022) hingga 8 Mei mendatang.

"Itu surat pimpinan yang diberikan dan sampai kepada kita. Kita patuh terhadap surat perintah tersebut," kata Jon Sarman kepada TribunBengkulu.com.

Menurut Jon Sarman, semua pekerjaan, termasuk sidang, akan diselesaikan hari ini sebelum masuk masa cuti.

Kemudian, setelah masa cuti, seluruh pegawai dan hakim akan kembali masuk pada 9 Mei mendatang.

"Tanggal 9 sudah ada sidang, di PN Bengkulu ini," ujar Jon Sarman.

Untuk pegawai dan hakim, kata Jon Sarman, tidak boleh menambah libur, kecuali dia mendapatkan izin cuti tahunan.

"Sudah diingatkan dengan tegas. Tidak diperkenankan menambah libur," ungkap Jon Sarman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved