Gelapkan Motor, Sopir Bus di Bengkulu Diamankan Polisi saat Lagi Asyik Minum Tuak

Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu mengamankan seorang sopir bus yang buron sejak Januari lalu. Sopir bus ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO Polres Bengkulu
Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor pada Selasa (10/5/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu mengamankan seorang sopir bus yang buron sejak Januari lalu. Sopir bus ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sudah menggelapkan motor milik temannya di Jalan Sumatera Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu, Rabu (23/1/2022).

Kejadian bermula saat pelaku ES (33) meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok, namun setelah sekian lama menunggu ternyata pelaku tidak juga kembali.

Korban yang tidak terima pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, setelah tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu mendapati informasi terjadi tindak pidana penggelapan sepada motor, pihaknya segera melakukan identifikasi dan pulbaket serta pengamatan terhadap ciri-ciri pelaku.

"Kita akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan tim opsnal Macan Gading langsung melakukan pencarian terkait keberadaan pelaku," ujar kasat reskrim.

Lalu, Selasa (10/5/2022) tim Opsnal Macan Gading mendapati informasi keberadaan pelaku yg sedang berada di warung tuak Pantai Panjang Kota Bengkulu.

"Pada pukul 13.00 WIB Tim Macan Gading berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penggelapan Sepeda motor atas nama Eko Saputra di Warung tuak Pantai panjang," tambah kasat reskrim.

Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu kepolisian juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau milik korban dan dua motor lainnya yang juga dicurigai merupakan hasil penggelapan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved