FAKTA BARU Kasus Afiliator Judi Online di Bengkulu, Perbuatan Tersangka Mirip Indra Kenz
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi membeberkan fakta baru kasus judi online yang melibatkan selebgram Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi membeberkan fakta baru kasus judi online yang melibatkan selebgram Bengkulu yang kini berstatus tersangka, AB.
Menurut Aries, apa yang dilakukan tersangka mirip dengan apa yang dilakukan oleh influencer Indra Kenz di kasus Binomo.
Tersangka AB ini hanya fasilitator, dan kemudian mendapatkan keuntungan dari orang/peserta yang mendaftar dengan akun milik AB.
"Ya (mirip kasus Indra Kenz)," kata Aries kepada TribunBengkulu.com, Jumat (13/5/2022).
Sampai saat ini, lanjut Aries, penyidik dari Subdit Siber masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Tim Patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap situs judi online dengan nama GameSlot 37.
GameSlot37 jadi situs afiliator judi online dunia.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pemilik situs ini adalah warga Bengkulu berinsial AB.
AB ini diketahui bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) dan juga seorang selebgram.
Cara kerja situs judi online ini, kata Aries, pendaftar atau peserta harus masuk dengan akun milik AB, dengan sistem bonus.
Kemudian, apabila menang, peserta akan diranking. Rangking pertama akan mendapatkan Rp 30 juta, ranking 2 mendapatkan Rp 20 juta, dan ranking 3 mendapatkan Rp 10 juta.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan, dan dilakukan penyidikan," ujar Aries.
Menurut Aries, tersangka baru melakukan kegiatan judi online-nya selama satu bulan, sebelum tertangkap petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Aries-Andhi-Polda-Bengkulu.jpg)