Bandit Pecah Kaca
Bandit Pecah Kaca di Indralaya Dalam Semalam 2 Kali Beraksi, Pelaku Incar Pengendara dari Luar Kota
Pelaku bandit pecah kaca yang meresahkan khususnya di wilayah Indralaya, Ogan Ilir berhasil dibekuk aparat kepolisian
TRIBUNBENGKULU.COM - Pelaku bandit pecah kaca yang meresahkan khususnya di wilayah Indralaya, Ogan Ilir berhasil dibekuk aparat kepolisian
Dalam semalam, aksi bandit pecah terjadi di dua lokasi berbeda di Indralaya.
Pelaku dalam melancarkan aksinya menyasar para pengendara dari luar kota.
Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, polisi menerima laporan pengendara asal Lampung yang kaca mobilnya hancur saat mampir beli durian di Jalan lintas tmur Indralaya.
"Pengendara ini melapor kaca mobilnya pecah dan tas beserta dompetnya hilang. Kejadiannya semalam sekira pukul 20.00," kata Herman dikutip dari Tribunsumsel.com, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Didor Timah Panas
Tak berselang lama, polisi kembali menerima laporan pengendara asal PALI yang mengaku kaca mobilnya dipecah dan kehilangan barang berharga.
Tim Macan Putih Polsek Indralaya lalu mendatangi kedua TKP dan mengejar pelaku pecah kaca tersebut.
"Setelah kami amankan tersangkanya, ternyata dia pelaku pecah kaca di dua lokasi tersebut," ungkap Herman.
Baca juga: 24 Terduga Teroris dari 3 Wilayah Ini Ditangkap Densus 88
Dari tangan tersangka bernama Andika (28 tahun), polisi mengamankan barang bukti berupa tas dan dompet milik kedua korban pencurian.
Sepeda motor tersangka juga diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Ada satu lagi rekan tersangka yang masih dalam pengejaran. Kami sudah tahu identitasnya," kata Herman.
Baca juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu Beraksi di Bengkulu, 1 Pelaku Berasal dari Banten
Menurut catatan polisi, tersangka Andika merupakan bandit pecah kaca lintas provinsi.
Selain di Ogan Ilir, tersangka diketahui pernah beraksi di Padang, Solok, Lampung, bahkan hingga ke Bekasi.
Tersangka juga merupakan residivis kasus sama dan pernah diproses hukum pada 2019 lalu.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap aksi bandit pecah kaca ini. Dan kami imbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati saat parkir kendaraan di pinggir jalan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bandit-pecah-kaca-di-Indralaya.jpg)