Kronologi Pencurian HP di Curup, Pelaku dan Korban Terlibat Asmara
OD (22) warga Kecamatan Bermani Ulu dan TN (38) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya ternyata mencuri handphone milik Tiara Dwi Putri saat sedang bertamu
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sempat diduga pelaku penjambretan yang videonya penangkapan viral di media sosial, OD (22) warga Kecamatan Bermani Ulu dan TN (38) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya ternyata mencuri handphone milik Tiara Dwi Putri saat sedang bertamu di rumah keluarga korban, Minggu (15/5/2022).
Kedua terduga ini sempat dikejar korban dan sepupunya sembari diteriaki maling sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Keduanya pun langsung diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut di Polsek Curup.
Kapolsek Curup, Iptu Samsudin menerangkan, terduga pelaku pencurian masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Dari keterangan pelaku OD dirinya dengan korban memang memiliki hubungan asmara. Saat di hari kejadian mereka bertemu di rumah keluarga korban di kawasan kelurahan sidorejo," kata Iptu Samsudin saat ditemui Tribunbengkulu.com, Senin (16/5/2022).
Lanjut Samsudin, keduanya ini memiliki peran berbeda saat beraksi mengambil handphone milik korban.
"Jadi saat sebelum beraksi korban meminta uang kepada OD sebesar Rp 200.000, secara diam-diam OD mengambil Handphone milik korban yang terletak di atas meja, lalu menyerahkannya kepada pelaku TN dan dimasukan ke dalam tas selempang TN," ujar Iptu Samsudin.
Samsudin menambahkan, usai mengambil handphone korban, korban bertanya kepada pelaku kenapa mengambil handphone.
"Pelaku menjawab nanti dikembalikan di depan gang ujar pelaku, lantaran korban dan saksi hendak pulang. Saksi meminta pelaku mengembalikan handphone milik korban," ucap Iptu Samsudin
Samsudin menjelaskan, handphone korban saat itu sudah berpindah tangan ke pelaku TN, lalu kedua pelaku ini langsung melarikan diri.
"Korban dan saksi sempat mengejar kedua pelaku dan berteriak maling, dan warga turut membantu korban hingga akhirnya korban diamankan di simpang TPR Pasar atas," jelas Iptu Samsudin.
Dari tangan pelaku polisi menyita 1 unit handphone, tas selempang dan 1 unit motor milik pelaku.
Sempat Dikira Pelaku Jambret
Video penangkapan dua terduga jambret di kawasan Jalan Ahmad Yani, Curup, Kabupaten Rejang Lebong viral di media sosial.
Salah satu akun facebook milik Hoesni Faedli membagikan postingan video di beranda Facebooknya, pada minggu (15/5/2022) .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-maling-di-RL.jpg)