Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa

Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Ditembak Polisi, Ternyata Pria 30 Tahun

Pelaku perampokan disertai rudapaksa, mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Polisi tembak perampok dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau. Pelaku perampokan disertai rudapaksa, Bunga (21) mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau, Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau berhasil dilumpuhkan polisi.

Pelaku perampokan disertai rudapaksa, mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Tersangka bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah semalam tengah malam kita tangkap,” kata M Romi dikutip dari Tribunsumsel.com.

Baca juga: Mahasiswi di Lubuklinggau Jadi Korban Perampokan dan Rudapaksa, Korban Diancam Pisau

Hanya saja Kasat belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat tersangka baru ditangkap dan masih dalam pemeriksaan.

"Sekarang lagi dalam pemeriksaan, sudah kami laporkan kepada pimpinan (Kapolres), kita menunggu petunjuk," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian perampokan dan rudapaksa yang dialami mahasiswi di Lubuklinggau itu terjadi pagi hari, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel pintu rumah.

Saat itu korban sendiri di rumah karena orangtuanya sudah berangkat ke kebun, sedangkan adiknya berangkat ke sekolah.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa, Pelaku Dongkel Pintu Rumah Lalu Kabur ke Kebun

Pelaku berhasil masuk rumah dan mengancam korban dengan pisau.

Tangan korban diikat kain, mulut dibekap dan disekap di dalam kamar rumahnya.

Pelaku merudapaksa korban dan merampok barang berharga yang ada di rumah tersebut.

Pelaku tak Pakai Tutup Wajah

Sebelumnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Lubuklinggau Sumsel menjadi korban perampokan dan pemerkosaan.

Perampokan dan pemerkosaan tersebut dialami gadis berusia 21 tahun di rumahnya di RT 2A Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Akibat kejadian ini korban mengalami trauma dan kehilangan laptop, hanphone serta uang tunai sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: Mahasiswi di Lubuklinggau Dirampok dan Dirudapaksa, Korban Alami Trauma Barang Berharga Ikut Raib

Berdasarkan informasi dihimpun kejadian perampokan disertai pemerkosaan ini bermula saat korban tengah tiduran di dalam kamar tepatnya di kamar tengah rumahnya.

Saat itu suasana rumah sedang sepi karena kedua orang tuanya sejak pagi pergi ke kebun menyadap karet, sementara adiknya Ilham sedang pergi sekolah.

Tiba-tiba korban terbangun mendengar suara kletek-kletek seperti orang membuka pintu.

Saat terbangun korban langsung memanggil nama adiknya karena mengira adiknya sudah pulang sekolah.

Saat hendak keluar kamar, tiba-tiba seorang pelaku sudah berada di depan kamarnya sembari mengacungkan sebilah pisau.

Pelaku Ancam Pakai Pisau

Pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau agar korban tidak berteriak, dibawah acungan sebilah pisau itu pelaku meminta uang.

Kemudian pelaku menggiring korban untuk menunjukkan uang Rp 4 juta simpanan ayahnya.

Setelah mengambil uang, pelaku menggiring korban menuju kamarnya, disana pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban.

Perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau. Mahasiswi semester akhir ini bukan dilecehkan tetapi juga harus kehilangan harta benda, Sabtu (14/5/2022).
Perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau. Mahasiswi semester akhir ini bukan dilecehkan tetapi juga harus kehilangan harta benda, Sabtu (14/5/2022). (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Bahkan melihat korban tidak berdaya pelaku merudapaksa korban.

Setelah merudapaksa, pelaku mengambil handphone dan mengambil Laptop miliknya. Kemudian, pelaku kabur melarikan diri.

Setelah pelaku kabur, korban berhasil membuka ikatan tali tangan dan kakinya, lalu berteriak minta tolong kepada tetangganya.

Baca juga: 2 Kelompok Pengunjung Organ Tunggal di Lahat Bentrok Gegara Rebutan Biduan, Satu Orang Tewas

Wiwik tetangga depan rumah korban langsung keluar, seketika itu Wiwik melihat Bunga menangis langsung bertanya dan menghampirinya.

Setelah mendengar cerita korban, Wiwik meminta tolong kepada tetangga lainnya, suasana kampung yang semula sepi tiba-tiba langsung ramai.

Puluhan warga yang mendengar berita itu langsung kumpul, Kemudian ada yang langsung memanggil kedua orang tua korban dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Utara.

"Saat kami tanya pelaku disekap dalam kamar dan tangannya serta mulutnya dibekap, lalu pelaku melakukan itu (pemerkosaan)," ungkap Wiwik.

Menurut penuturan Wiwik saat mereka tanya pelaku tidak menggunakan penutup wajah dan diduga bukan warga setempat, karena korban tidak mengenal sama sekali pelaku.

"Korban tidak kenal sama sekali," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved