UPDATE Kasus Uang Palsu di Bengkulu: Sopir Truk Membeli Uang Palsu Lalu Dijual Kembali

Polres Bengkulu mengungkap peredaran uang palsu pada Sabtu (14/5/2022). Dua tersangka dan uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta berhasil diamankan polisi.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi/TribunBengkulu.com
Konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Kota Bengkulu oleh Polres Bengkulu, Selasa (17/5/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polres Bengkulu mengungkap peredaran uang palsu pada Sabtu (14/5/2022). Dua tersangka dan uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta berhasil diamankan polisi.

Pemilik uang palsu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ZA (46) warga Serang, Banten mengaku, ia mendapatkan uang tersebut dari seorang supir truk saat bertemu di salah satu rumah makan di area Pelabuhan Merak.

"Waktu istirahat ngopi, tiba-tiba ada seorang sopir truk lainnya yang menghampiri saya dan menawarkan uang palsu tersebut," ujar sopir truk ini.

Dikatakan ZA, ia merasa telah dihipnotis oleh supir yang menawarkan uang palsu tersebut karena mau saja membeli uang palsu kepada orang yang ia tidak dikenal.

"Awalnya saya mau beli sebanyak Rp 2 juta dengan harga Rp 1 juta, namun supir tersebut menawarkan lebih. Saya menurut saja, akhirnya uang jalan saya habis karena membeli uang palsu tersebut sebanyak Rp 5 juta," kata ZA.

Setelah tiba di Bengkulu, ZA menjelaskan, dirinya baru sadar telah ditipu dan merasa bersalah telah membeli uang palsu tersebut.

"Saya tidak berani membelanjakan uang ini, sehingga uang palsu tersebut saya jual rugi kepada BY (32). Semula saya beli Rp 50 ribu per lembar saya jual Rp. 40 ribu agar uang tersebut cepat hilang dari saya," tambahnya.

BY (32) warga Kota Bengkulu yang juga ditetapkan tersangka pengedar uang palsu mengaku telah membeli uang palsu sebanyak Rp. 4,5 juta dari ZA.

"Saya beli beberapa kali dengan jumlah yang beragam, belinya Rp. 40 ribu per satu lembar uang Rp. 100 ribu, pernah juga saya tukar kan dengan seng," ujar BY.

Uang palsu yang telah diterima BY, diakuinya telah diedarkannya di beberapa lokasi di Kota Bengkulu.

"Paling besar saya beli handphone di daerah SKIP, dan ada beberapa lokasi lagi," kata BY.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan informasi peredaran uang palsu di area simpang Skip Nusa Indah Kota Bengkulu pada Kamis (12/5/2022) dini hari lalu.

"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan serta melakukan identifikasi dan pulbaket terhadap ciri-ciri pelaku," ujar Malau.

Usai mendapatkan identitas lokasi keberadaan pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku BY dan saksi DP yang saat itu sedang berada di salah satu rumah makan di Bengkulu Tengah.

"Saat berada di rumah makan, kita mengamankan BY dan DP, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar," ucap Malau.

Berdasarkan pengembangan terhadap pelaku BY, dikatakan Malau pihaknya langsung mengamankan ZA yang diduga merupakan pemilik uang palsu tersebut.

"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, dan saat dilakukan penggledahan kita mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 600 ribu dan dua linting narkotika jenis ganja," ungkap Malau.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved