Selasa, 14 April 2026

BPJS Kesehatan

43.457 Peserta BPJS Kesehatan di Kota Bengkulu Nunggak

Sebanyak 43.457 peserta BPJS Kesehatan di Kota Bengkulu mengalami penunggakan iuran wajib BPJS.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
TribunNews.com
Kartu peserta BPJS Kesehatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Kartika Aditia

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 43.457 peserta BPJS Kesehatan di Kota Bengkulu mengalami penunggakan iuran wajib BPJS.

Hal tersebut dikatakan Kepala Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Zaipan Popiyandi, Kamis (20/5/2022).

"Kalau untuk jiwa yang menunggaknya itu sebanyak 43.457 peserta," ujar Zaipan.

Dari total jumlah penduduk Kota Bengkulu yaitu 374.690 jiwa, ada 360.363 dengan persentase 96,18 jiwa yang sudah menjadi peserta BPJS.

Baca juga: Wakil Jaksa Agung Sebut 28 Kasus di Bengkulu Berakhir Damai, Tak Sampai Naik ke Pengadilan

Berdasarkan data tersebut, Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan peserta menunggak terbanyak dibandingkan enam wilayah lainnya.

Rincian jumlah peserta yang mengalami penunggakan di lima kabupaten lainya ada adalah kabupaten Muko Muko dengan jumlah peserta sebanyak 20.513.

Lalu, Seluma dengan jumlah peserta sebanyak 17.538, Bengkulu Tengah dengan jumlah peserta sebanyak 14.472.

Baca juga: Cerita Jelita Rising Star Dangdut Indonesia, Dulu Sempat Enggak Percaya Diri Tampil di Panggung

Kemudian, Kaur dengan jumlah peserta sebanyak 10.086, dan Bengkulu Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 8.876.

Zaipan mengaku, peserta yang menunggak itu merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah).

"Ya betul peserta bukan penerima upah atau yang mendaftar sendiri dan membayar iuran sendiri" ungkap Zaipan

Menurutnya penyebab terjadinya penunggakan tersebut karena terkenda keuangan.

"Yang pertama itu, posisi peserta itu kita lakukan tellecolecting, kita konfirmasi kendalanya seperti apa dan rata-rata mereka yang mendaftar itu karena sakit dan setelah mereka sehat ada keperluan lain. Nah selain itu, karena memang terkendala keuangan," ucap Zaipan.

Namun, lanjut Zaipan mengatakan bahwa dalam keadaan terdesak seperti sakit biasanya tunggakan tersebut langsung dibayar oleh peserta.

"Sebenarnya kami tidak berharap seperti itu, karena kalau mereka bayar di rumah sakitnya ada denda pelayanan sesuai dengan diagnosanya. Kan sayang sekali, harusnya busa bayar iuran kan, akhirnya untuk bayar denda," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved