Sindikat Pembobol Bank Bengkulu

Fakta Baru Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu: KTP Canggih, Chipnya Terbaca oleh Sistem Dukcapil

Fakta baru terungkap dari sidang lanjutan kasus pembobolan bank di Kota Bengkulu, Senin (30/5/2022).

Penulis: Romi Juniandra | Editor: prawira maulana
ROMI JUNIANDRA
Sidang lanjutan kasus pembobolan bank lintas provinsi di PN Bengkulu Senin (30/5/2022) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Fakta baru terungkap dari sidang lanjutan kasus pembobolan bank di Kota Bengkulu, Senin (30/5/2022).


Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Rizwan Supartawinata, JPU dari Kejati Bengkulu menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu dengan inisial AR.


Dari keterangan saksi dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, AR ini, diketahui KTP palsu yang dicetak oleh para terdakwa ternyata canggih.


Chip dalam KTP palsu tersebut bisa terbaca oleh sistem Dukcapil, sama seperti KTP-KTP lain yang asli.


Hanya saja, menurut saksi dari Dukcapil, nama dan data dalam sistem berbeda dengan yang tercetak di fisik KTP.


"Jadi, yang tercetak dalam KTP itu, berbeda datanya dengan yang terbaca oleh sistem. Tapi ada datanya terbaca," ujar AR.


Sementara, JPU Kejati Bengkulu, Fahmilul Amri mengatakan pihaknya menghadirkan beberapa saksi, termasuk otak dari sindikat pembobol bank ini, KFN yang dihadirkan dari Semarang melalui virtual.


"Dari keterangan ini, mereka semua adalah komplotan. Tapi terputus di terdakwa CH antara otaknya, KFN, dengan terdakwa di lapangan," kata Fahmilul Amri kepada TribunBengkulu.com.


Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membeberkan cara sindikat pembobol bank lintas provinsi mendapatkan data nasabah.


Dijelaskan Teddy, salah satu tersangka, CH, merupakan mantan pegawai di salah satu bank BUMN, yaitu BRI.


Saat bekerja di BRI ini, kata Teddy, tersangka mencuri data nasabah.


Data nasabah yang dicuri inilah yang kemudian menjadi target pembobolan ATM.


Tersangka CH, kata Teddy, saat bekerja di BRI berwenang di bagian IT, sehingga memudahkan dirinya mencuri data nasabah.


"Dia diduga melakukan pencurian data di bank tersebut, tanpa sepengetahuan supervisor. Hal itu dilakukan saat masih bekerja di BRI," ujar Teddy kepada TribunBengkulu.com, Selasa (15/3/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved