Ratusan Hektare Bentang Alam Seblat Dirambah, Habitat Gajah Sumatera Terancam
Seluas lebih kurang 600 hektare Bentang Alam Seblat kembali dirambah untuk di jadikan kebun sawit, pada Rabu (1/6/2022).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seluas lebih kurang 600 hektare Bentang Alam Seblat kembali dirambah untuk di jadikan kebun sawit, pada Rabu (1/6/2022).
Tim Patroli Kolaboratif Konsorsium Bentang Alam Seblat menemukan pembukaan lahan ini terdapat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I.
Dari 600 hektare ini, sekitar 10 hektare sudah di bakar dan siap ditanami sawit. Tim Patroli juga menemukan ratusan polibag bibit sawit siap tanam di area tersebut.
Patroli ini dilakukan bersama anggota Konsorsium Bentang Seblat, polisi kehutanan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, BKSDA dan TNKS mengambil jalur pemantauan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Sebelumnya, pada September 2021, tim juga menemukan sekira 100 hektare hutan di kawasan hutan produksi Air Rami.
Koordinator Program Konsorsium Bentang Alam Seblat, Iswadi mengatakan, hampir setiap patroli kolaboratif ditemukan perambahan baru di wilayah habitat gajah Sumatera.
"Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak yang bertanggungjawab, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang berarti," kata Iswandi dalam siaran persnya, pada Rabu (1/6/2022)
Menurut Iswandi, pembukaan lahan baru semakin tidak terbendung, yang akan membuat gajah di Bentang alam Seblat semakin terancam.
"Luasnya kawasan hutan yang ditebang dan segera beralih jadi kebun sawit mengindikasikan perbuatan melawan hukum ini hanya untuk mencari keuntungan semata. Oknum yang melakukan pembukaan lahan ini sudah terstruktur dan massif jika dilihat dari hasil temuan," ujarnya Iswandi
Lanjut Iswandi, selama 11 kali patroli yang dilakukan dalam kurun 2021-2022 telah ditemukan ada 58 titik perambahan di area habitat gajah di dalam kawasan hutan seperti di HP Air Teramang, HPT Air Ipuh I, HP Air Rami, dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis.
"Temuan ini mengidentifikasikan lemahnya pengawasan dari negara dan atau adanya pembiaran dari penyelenggara negara dalam memutus praktik pembukaan lahan ataupun jual beli lahan kawasan hutan di daerah ini. Negara menurutnya masih abai akan keselamatan Bentang Alam Seblat yang menjadi rumah terakhir gajah Sumatera dan satwa lainnya," ucap Iswandi
Menurut Iswandi, penting untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu selaku pemangku kawasan bersama penegak hukum lainya bertindak secara tegas.
"Jika tidak, upaya membangun jalur konektivitas yang aman untuk gajah di Bentang Alam Seblat akan semakin sulit," tutup Iswandi
Bentang Alam Seblat memiliki luasan tidak kurang dari 323 ribu hektar, membentang dari Sungai Ketahun hingga ke Air Majunto. Secara administrasi wilayah ini berada di dua kabupaten yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bentang-Alam-Sebelat-Dirambah.jpg)