'Nganggur' Pemuda Dusun Curup Pilih Jadi Kurir Sabu, Polisi Masih Selidiki asal Barang

Lantaran tidak kerja alias pengangguran, BS (23) pemuda Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong memilih menjadi kurir sabu.

HO Humas Polres Rejang Lebong
Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, bersama Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dan Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Bertha A Ginting saat konfrensi Pers, Kamis (2/6/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Lantaran tidak kerja alias pengangguran, BS (23) pemuda Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong memilih menjadi kurir sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku BS (23) warga Dusun Curup yang tidak bekerja ini, peran BS sebagai kurir sabu.

"Sementara dari hasil pemeriksaan pihak kita, peran pelaku ini sebagai kurir sabu," kata Iptu Cahya Prasada Tuhuteru kepada TribunBengkulu.com, pada Jum'at (3/6/2022) 

Lanjut Cahya, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap BS ini. 

"Untuk asal barang yang didapat oleh pelaku ini, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Cahya Tuhuteru. 

Pelaku disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun dan denda paling besar Rp 8 miliar.

Sebelumnya diberitakan TribunBengkulu.com, pemuda berinisial BS (23), warga Kelurahan Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong harus merasakan dinginnya dinding sel tahanan Polres Rejang Lebong.

Dia ditangkap Anggota Sat Narkoba Polres Rejang Lebong atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, ditangkapnya BS bermula dari adanya informasi penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Curup, Senin (30/5/2022) lalu.

Anggota Sat Narkoba Polres Rejang Lebong pun langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dilaporkan dan melakukan pengintaian.

Baca juga: Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Dusun Curup Rejang Lebong Diamankan Polisi

"Dari hasil penyelidikan kita dapatkan nama tersangka ini dan kita tindaklanjuti," ujar AKBP Tonny Kurniawan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru menjelaskan, berbekal informasi yang telah diperoleh tim macan suban, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Dihari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya mengamankan pelaku di kawasan Kecamatan Curup, lalu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di temukan 1 paket kecil yang diduga narkotika golongan 1 dalam kotak rokok," kata Cahya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved