Istri Muda Ditikam Suami

Mabuk, Pria di Lumajang Tikam Istri Muda

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Ilustrasi Penangkapan Polisi 

Tanpa basa basi, pelaku langsung menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk menusuk istrinya kepada Andi di bagian bahu.

"Informasinya pelaku ini dalam pengaruh alkohol, karena saat dilakukan pemeriksaan kemarin pelaku ini masih dalam kondisi mabuk," tambahnya.

Baca juga: Pingin Mabuk, Dua Pelajar di Bengkulu Selatan Ini Nekat Rampas Handphone untuk Beli Miras

Beruntung, kedua korban bisa diselamatkan.

Kini, keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang akibat luka robek di bagian punggung dan bahu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau, sepeda motor, dan pakaian korban serta pelaku.

Baca juga: 4 Pria Remaja Sesama Jenis yang Bermesraan di Kafe hingga Videonya Viral Diperiksa Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

"Barang bukti sudah kita amankan semua, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya lima tahun," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved