Istri Muda Ditikam Suami

Mabuk, Pria di Lumajang Tikam Istri Muda

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Ilustrasi Penangkapan Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang pria bersinisial Baidlowi (32) warga Dusun Srambaan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tega menikam istri mudanya Tita Dewi Novitayanti.

Peristiwa berdarah itu terjadi lantaran diduga dalam pengaruh minuman keras.

Baca juga: Istri Muda di Lumajang Ditikam Suami, Pelaku Dipengaruhi Minuman Alkohol

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut.

Pelaku Baidlowi harus mendekam di penjara usai melakukan dua kali aksi penusukan, Minggu (5/6/2022).

Korban pertama merupakan istri mudanya sendiri yang bernama Tita Dewi Novitayanti, warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: BREAKING NEWS: ART di Kota Bengkulu Diduga Dianiaya Majikan Oknum Polisi Sejak 6 Bulan Lalu

Berikutnya orang yang tidak dikenal oleh pelaku bernama Andi Hariyanto (24), warga Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

"Dua orang korbannya, yang pertama istri mudanya, yang kedua ini pengakuan dari pelaku tidak pernah mengenal korban," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Senin (6/6/2022).

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah istri mudanya.

Saat itu pelaku menanyai anak tirinya soal pencurian HP yang dialami anak tirinya tersebut.

Baca juga: Petani di Tasikmalaya Kaget Temukan 2 Geranat Aktif Saat Hendak Panen Porang

Mendapatkan respons kurang enak dari anak tirinya, pelaku kemudian emosi dan memukuli anak tiri dari hasil pernikahan sirinya dengan Tita.

Tita yang tidak terima anaknya dipukuli pelaku kemudian melerai. Adu mulut pun terjadi antara keduanya.

Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung menusukkan sebilah pisau ke bagian punggung Tita.

Aksi pelaku tidak sampai di situ. Usai menikam istri mudanya, pelaku kemudian keluar hendak ke rumah saudaranya.

Baca juga: Mobil Suzuki X-Over Terbakar di Exit Tol Bawen Semarang

Namun di tengah jalan pelaku bertemu dengan Andi.

Menurut pelaku, sebelumnya ia tidak pernah mengenali korban. Pelaku merasa tersinggung karena Andi meneriakinya.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk menusuk istrinya kepada Andi di bagian bahu.

"Informasinya pelaku ini dalam pengaruh alkohol, karena saat dilakukan pemeriksaan kemarin pelaku ini masih dalam kondisi mabuk," tambahnya.

Baca juga: Pingin Mabuk, Dua Pelajar di Bengkulu Selatan Ini Nekat Rampas Handphone untuk Beli Miras

Beruntung, kedua korban bisa diselamatkan.

Kini, keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang akibat luka robek di bagian punggung dan bahu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau, sepeda motor, dan pakaian korban serta pelaku.

Baca juga: 4 Pria Remaja Sesama Jenis yang Bermesraan di Kafe hingga Videonya Viral Diperiksa Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

"Barang bukti sudah kita amankan semua, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya lima tahun," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved