Penghapusan Honorer, Kepala BKD Provinsi: SE Sudah Diterima, Pemberlakukan Tunggu Petunjuk

Menpan-RB Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Editor: Yunike Karolina
tribunstyle
Ilustrasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Surat resmi tertanggal 31 Mei 2022 menyatakan semua pegawai honorer di lingkungan kementerian atau lembaga instansi pusat dan instansi daerah akan dihapuskan pada tahun 2023.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan jika sudah mengetahui dan menerima surat edaran Menpan-RB terkait penghapusan tenaga honorer.

“Edaran tersebut memang sudah kita terima. Namun, untuk pemberlakuan kita masih menunggu petunjuk dan regulasi dari Pemeintah Pusat. Artinya walau edaran tersebut sudah kita terima namun belum kita jalankan,” kata Gunawan.

Menurut Gunawan, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mencapai ribuan yang tersebar diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari ribuan tersebut, sudah beberapa kita alihkan statusnya menjadi P3K, yaitu Tenaga Pendidik. Kalau yang lain kita masih menunggu petunjuk dari pusat.

“TMT 1 Juni dan Surat Keputusan (SK) sudah diberikan, sebanyak 500 tenaga honorer pendidik. Dan untuk tahap 2 masih dalam pengajuan sebanyak 214 Tenaga Pendidik yang diusulkan,” jelas Gunawan.

Sementara itu, jika nantinya memang dihapuskan status honorer, Pemprov Bengkulu masih berharap hanya beralih nama atau beralih status.

Lantaran, para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sangat membantu dalam segi apapun.

Dengan alasan masih banyak analisis jabatan yang kosong di beberapa OPD yang disi oleh para tenaga honorer.

“Seandainya memang tenaga honorer memang dihapuskan, mudah-mudahan nantinya ada yang namanya peralihan status saja," harap Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved