Dua Hari Ini, KPK Datangi Kejati dan Polda Bengkulu, Ada Apa?

Dalam dua hari terakhir ini, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kejati Bengkulu dan Polda Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/Tribunbengkulu.com
Gedung Kejati Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam dua hari terakhir ini, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kejati Bengkulu dan Polda Bengkulu.

Pada Selasa (7/6/2022) kemarin, tim KPK mendatangi Kejati Bengkulu. Kemudian, pada hari ini Rabu (8/6/2022), tim KPK mendatangi Polda Bengkulu.

Kepala Kejati Bengkulu, Heri Jerman saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan tim KPK adalah dalam rangka koordinasi update penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Bengkulu.


"Memang tugas KPK, supervisi. Mereka sudah punya jadwal, tak hanya Bengkulu, tapi seluruh Indonesia. Kebetulan Bengkulu jadwalnya sekarang," kata Heri kepada TribunBengkulu.com.


Ditambahkan Heri, tak hanya Kejati dan Polda, KPK juga mengumpulkan seluruh kepala daerah di Bengkulu dalam rangka supervisi tersebut.

"Memang tugasnya KPK," ujar dia.

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi juga membenarkan kedatangan tim KPK ke Polda Bengkulu.

Menurut Aries, di Polda Bengkulu, kedatangan tim KPK adalah dalam rangka rapat koordinasi Criminal Justice System (CJS) dan asistensi kasus-kasus yang ditangani Polda Bengkulu.

"Salah satu yang menjadi objek asistensi adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT BMQ yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu," ungkap Aries.


Kasus dugaan korupsi PT BMQ ini sendiri melibatkan mantan Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli.


Ferry Ramli diketahui menerbitkan SK Bupati No. 468 tahun 2013 tentang perubahan kedua peta dan koordinat izin usaha pertambangan operasi produksi PT Bara Mega Quantum (BMQ) yang diduga penerbitan SK tersebut cacat hukum.


Akibat penerbitan SK ini, negara diduga mengalami kerugian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved