Cara Menggunakan Aplikasi SLAWE untuk Pengajuan Sinkronasi Data Online Mudah dan Tidak Ribet

Simak cara menggunakan aplikasi SLAWE untuk pengajuan sinkronasi data online. Pengajuan sinkronisasi online ini bisa anda urus dengan aplikasi SLAWE

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Salah satu program Pemkot Bengkulu untuk memudahkan pelayanan adminduk adalah dengan diluncurkannya Aplikasi Slawe, berikut ini cara menggunakan Aplikasi Slawe. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Simak cara menggunakan aplikasi SLAWE untuk pengajuan sinkronasi data online. Pengajuan sinkronisasi online ini bisa anda gunakan bagi anda yang ingin mengajukan konsolidasi data karena belum online data seperti BPJS, Perbankan, Pertanahan, dan lain sebagainya

Aplikasi SLAWE merupakan layanan yang telah dibuatoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) kota Bengkulu. Cara menggunakan Aplikasi SLAWE ini juga terbilang mudah, termasuk bagi yang baru menggunakannya.

Aplikasi SLAWE ini merupakan kepanjangan dari Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik. Dengan menggunakan aplikasi SLAWE ini bisa membantu serta memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan administrasi dan penduduk bagi masyarakat Bengkulu.

Salah satu tujuan dibuatnya aplikasi SLAWE ini adalah untuk memutus mata rantai covid-19. Sehingga masyrakat tidak perlu berkerumunan untuk mengantri melakukan pelayanan di kantor DUKCAPIL Bengkulu.

Andi Wijaya Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, menyampaikan, untuk pembuatan e-KTP di Kota Bengkulu saat ini banyak menggunakan aplikasi Slawe.

"Biasanya yang datang ke Dukcapil sekarang ini yang mengalami kendala atau yang bermasalah pada saat menggunakan aplikasi," ujar Andi.

Andi juga menjelaskan jika masyarakat yang mengurus secara offline merupakan masyarakat yang mendapatkan kendala ataupun dari sistem aplikasi SLAWE yang meminta masyarakat untuk mengambil permohonan pengajuannya ke Dukcapil.

"Jadi yang biasanya datang itu apabila ada yang permohonannya diterima atau ditolak pengajuannya. Misal NIK nya ada masalah seperti duplikat, nah itu kan harus orangnya yang datang langsung untuk dicek sidik jarinya," ujar Andi.

Andi juga memaparkan ketika masyarakat ingin mengganti status KTP dengan menggunakan aplikasi SLAWE, masyarakat harus mengupload foto KTP lama pada formulir yang telah disediakan di aplikasi SLAWE. Begitupun dengan mengganti KTP yang telah hilang ataupun rusak.

Dihimpun dari data yang diterima oleh TribunBengkulu.com, melalui Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, pembuatan E-KTP di Kota Bengkulu dengan menggunakan aplikasi SLAWE telah mencapai 55.238. Untuk Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 12.432.

Kendati demikian Andi juga menjelaskan, karena merupakan aplikasi terkadang aplikasi SLAWE mengalami kendala ketika di akses, ada dua faktor yang mempengaruhi yakni mengenai koneksi jaringan, lalu sistem yang telah melebihi batas permohonan.

Bagi anda yang sat ini ingin mengurus pengajuan sinkronasi data online, anda bisa menggunakan aplikasi SLAWE. Untuk cara penggunaan aplikasi SLAWE ini anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Aplikasi SLAWE
Aplikasi SLAWE (slawe.bengkulukota.go.id)

1. Buka Website https://slawe.bengkulukota.go.id/

Pilihan Sinkronisasi Data Online

2. Berikutnya pilih layanan yang ingin kamu gunakan (Sinkronisasi Data Online)

Permohonan Sinkronisasi Data Online

3. Di bagian bawah terdapat opsi dengan tulisan " PERMOHONAN" , silahkan anda klik

Formulir Sinkronisasi Data Online
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved