Harga Acuan TBS Sawit Wilayah Bengkulu Batal Ditetapkan Hari ini, Belum Berubah Masih Rp 2.159
Penetapan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (20/6/2022) batal dilaksanakan.
Penulis: Beta Misutra | Editor: prawira maulana
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penetapan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (20/6/2022) batal dilaksanakan.
Saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan menyebutkan pelaksanaan rapat penetapan harga terbaru TBS sawit ditunda sampai dengan hari Selasa (21/6/2022) besok.
"Pelaksanaan rapat penetapan harga TBS sawit ditunda besok siang," ungkap Ricky.
Penundaan penetapan harga terbaru TBS sawit di Provinsi Bengkulu yang rutin dilaksankan bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan ini ditunda karena masih ada perusahaan yang belum mengirimkan invoice.
"Penundaan ini bukan karena ada apa-apa, namun ada beberapa data yang belum lengkap masuk ke kita, sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksankan pada hari ini," kata Ricky.
Sementara itu diketahui saat ini harga sawit di Bengkulu di tingkat pabrik sangatlah rendah, yakni hanya berkisar Rp 1.200 - Rp 1.300 perkilogram.
Padahal sebelumnya Tim Penetapan Harga TBS Sawit sudah menetapkan harga sawit di tingkat pabrik yakni Rp 2.159 dengan toleransi Harga sebesar 5 persen atau Rp 2.051.
Bahkan pada tingkat Toke sawit, itu hanya sanggup membeli TBS sawit masyarakat berkisar di harga Rp 800 - Rp 850.
Terkait hal itu sebelumnya Kabid Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Bickman menyatakan, masih belum bisa dipastikan apakah dalam penetapan harga TBS terbaru ini nanti akan ada penurunan harga lagi.
"Untuk menetapkan harga TBS sawit, tergantung dengan invoice yang disampaikan oleh para perusahaan sawit yang ikut dalam rapat penetapan harga TBS Sawit itu nanti," ungkap Bickman.
Sedangkan Pemprov Bengkulu melalui Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, diakui Bickman hanya menjadi fasilitator saja.
Untuk kemudian menyampaikan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Sawit ini kepada masing-masing Kabupaten Kota.
"Jadi kita tidak bisa mengasumsikan jika harga dilapangkan turun, maka penetapan harga TBS juga akan ikut menurun," ujar Bickman.
Area lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ricky-Gunarwan352352.jpg)