Berita Bengkulu

Kanwil Kemenkum Bengkulu Rapat Pengharmonisasian Raperbup Bengkulu Tengah Penyebarluasan Informasi

Rapat Pengharmonisasian Raperbup tentang Penyebarluasan Informasi dan Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemkab Bengkulu Tengah, Kamis (6/11/2025).

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
RAPAT PENGHARMONISASIAN - Kanwil Kemenkum Bengkulu menghadiri rapat Pengharmonisasian Raperbup tentang Penyebarluasan Informasi dan Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemkab Bengkulu Tengah, Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kanwil Kemenkum Bengkulu gelar rapat pengharmonisasian Raperbup Bengkulu Tengah tentang Penyebarluasan Informasi dan Kerja Sama Publikasi dengan Media Massa
  • Rapat Pengharmonisasian raperbup dibahas pada Kamis (6/11/2026), bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah

TRIBUNBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bengkulu Tengah.

Raperbup tentang Penyebarluasan Informasi dan Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Media Massa, dibahas pada Kamis (6/11/2026), bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Abdul Hamid, yang sekaligus memimpin jalannya rapat.

Dalam sambutannya, Abdul Hamid menyampaikan, kegiatan pengharmonisasian ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, agar setiap produk hukum daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi. Serta memperhatikan aspek teknis penulisan dan substansi hukum yang baik.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perancang peraturan perundang-undangan dari berbagai instansi, di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkulu Tengah Elyandes Kori, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Rahmat Apriadi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Neny Zarniawati, Kepala Bidang KIP Dina Betrasari.

Lalu Perancang dan Calon Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu, yaitu Jisi Nasistiawan, Dwita Fransisca, Anita Afriani, Rama Apriansyah, dan M. Aprilyan Paguli.

Turut hadir pula Perancang dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Armi, serta Pranata Humas Dinas Kominfo Trio Wahyudi.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Rahmat Apriadi, menjelaskan, penyusunan Raperbup ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Rancangan peraturan ini disusun sebagai tindak lanjut dalam upaya membangun sistem penyebarluasan informasi yang transparan, akuntabel, serta menjamin sinergi antara pemerintah daerah dengan media massa,” ujarnya.

Hasil pembahasan menghasilkan kesimpulan bahwa Raperbup Bengkulu Tengah tentang Penyebarluasan Informasi dan Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah dengan Media Massa masih memerlukan penyempurnaan.

Perbaikan tersebut meliputi judul, konsideran menimbang, dasar hukum mengingat, serta beberapa rumusan pasal dalam batang tubuh.

Abdul Hamid menegaskan pentingnya proses harmonisasi ini agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjadi instrumen efektif dalam mendukung kebijakan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan penyempurnaan draf sesuai arahan dan masukan dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, sehingga Raperbup ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan dengan baik. (Humas)

#KementerianHukum 
#KemenkumRI 
#KemenkumBengkulu 
#KanwilKemenkumBengkulu 
#PASTIPADEK 
#LayananHukumMakinMudah 
#Zulhairi

Baca juga: Kanwil Kemenkum Bengkulu Hadiri Rapat Virtual Festival Usaha Mikro Kementerian UMKM

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved