Cara Menggunakan Aplikasi SLAWE untuk Mengajukan Surat Pindah Domisili, Caranya Mudah dan Praktis

Download aplikasi SLAWE untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Dengan menggunakan Aplikasi Slawe, memudahkan masyarakat untuk pengurusan administrasi penduduk. Termasuk menggunakan Aplikasi Slawe untuk mengajukan surat pindah domisili 

2. Sinkronisasi Data Online
Bagi yang ingin mengajukan konsolidasi data karena belum online data seperti BPJS, Perbankan, Pertanahan, dan lainnya, di aplikasi SLAWE ini juga sudah dilengkapi menu utnuk sinkronisasi data.

3. Suket Perekaman
Kamu tidak perlu khawatir jika KTP kamu belum selesai di proses, tak hanya KTP saja aplikasi Slawe ini juga telah dilengkapi dengan menu Suket Perekaman, sehingga kamu bisa menggunakan surat perekaman ini sebagai pengganti sementara KTP EL , cukup menggunakan aplikasi SLAWE pastinya akan membuat kamu lebih praktis menggunakannya.

4. Kutipan Akte Kelahiran
Dengan hadirnya aplikasi SLAWE ini kamu juga bisa mengajukan Kutipan Akte Kelahiran dengan hanya download aplikasi SLAWE secara gratis. Sehingga kamu tidak perlu antri lagi hanya untuk mengajukan kutipan akte kelahiran

5.  Akte Kematian
Tak hanya Kutipan Akte Kelahiran, bagi akmu yang saat ini ingin mengajukan pencetakan Kutipan AKte Kematian , kamu bisa langsung memprosesnya di aplikasi SLAWE.

6. Kartu Keluarga
Salah satu hal yang tidak kalah pentingnya untuk data diri adalah Kartu Keluarga, cukup download aplikasi SLAWE di smartphone yang kamu miliki, kamu bisa langsung mengajukan pemohonan pencetak Kartu Keluarga tanpa harus pergi ke Dukcapil terlebih dahulu.

7. Mobil Dukling
Bagi yang ingin mengajukan rekam KTP kolektif, warga sakit/lumpuh, lansia, sekolah, event, instansi, kamu bisa mengajukannya melalui aplikasi SLAWE yang telah dibuat untuk memudahkan proses administrasi untuk masyarakat.

Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi SLAWE Untuk Suket Perekaman Tanpa Ribet Dan Tanpa Harus Mengantri

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved