Pelajar di Kepahiang Bobol sekolah
Pelajar SMP di Kepahiang Bobol Sekolah, Bawa Kabur 47 Unit Chromebook
Dua pelajar SMP berusia 15 tahun berinisial AJ dan MR di Kepahiang bobol sekolah hanya dengan bermodalkan linggis sepanjang 29 cm.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dua pelajar SMP di Kepahiang berusia 15 tahun berinisial AJ dan MR bobol sekolah hanya dengan bermodalkan linggis sepanjang 29 cm.
Aksi bobol sekolah kedua pelajar Kepahiang ini terbilang nekat karena dengan linggis keduanya beraksi mencongkel jendela laboratorium salah satu SMP yang ada di kawasan Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. Lalu membawa kabur 47 unit chromebook
Peristiwa bobol sekolah ini terjadi pada Kamis 23 Juni 2022. Terungkap saat salah seorang guru sekitar pukul 09.30 WIB mendatangi sekolah untuk memeriksa jaringan wifi di laboratorium.
Guru tersebut mendapati jendela di laboratorium rusak. Ia pun langsung memeriksa ke dalam laboratorium.
Baca juga: Demi Bisa Beli Sepeda Motor, Jadi Alasan Pelajar di Kepahiang Ini Nekat Bobol Sekolah Sendiri
Lalu mengetahui jika 47 unit laptop chromebook milik sekolah yang ada di laboratorium sudah raib. Sang guru pun langsung memanggil penjaga sekolah.
Penjaga sekolahpun menghubungi kepala sekolah, dan mereka langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kabawetan.
Mendapat laporan dari sekolah, polisi pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP.
"Kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Tim Elang Jupi. Di rumah pelaku masing-masing, dihari yang sama," kata Wakapolres Kepahiang Kompol Jupri saat konferensi pers di Gedung Satreskrim Polres Kepahiang, Jumat (24/6/2022).
Usai keduanya diamankan, polisi lalu melakukan pengembangan.
Baca juga: Pelaku Pencurian Laptop Sekolah di Kepahiang Ternyata Muridnya Sendiri, Dikenal Baik Baru Naik Kelas
"Keduanya juga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan," ungkapnya.
Atas perbuatan kedua pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.
"Barang siapa mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan pemberatan pencurian dilakukan oleh 2 orang bersama-sama atau lebih," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita 1 unit linggis sepanjang 29 centimeter, 47 unit laptop chromebook, 1 unit sepeda motor beserta surat-suratnya.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tim-Elang-JUPI-Satreskrim-Polres-Kepahiang.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Rizky-Maling-Motor-di-Surabaya-Malah-Terbakar-Hidup-Hidup-Bukan-Dibakar-Warga-Lantas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tsk-BH-Kejari-22102025.jpg)