Pembunuhan di Bengkulu Selatan

Disebut Tak Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Pembunuhan Bibi di Bengkulu Selatan Merupakan Residivis

Ro (23) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna pelaku pembunuban bibi merupakan Residivis pencurian dan bemberatan tahun

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/Tribunbengkulu.com
Ro pelaku pembunuhan terhadap bibi nya sendiri dengan cara korban dibacok saat tertidur 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Ro (23) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna pelaku pembunuban bibi merupakan Residivis pencurian dan Pemberatan tahun 2021.


Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.Com, Ro tidak mengalami gangguan jiwa.


Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Ameli Chaniago, S.T.K, S.IK


"Kalau dari keterangan yang diterima, pelaku tidak mengalami ganguan jiwa. Pelaku diduga hanya pengaruh obat-obatan," Kata Fajri Kepada TribunBengkulu.Com, Rabu (29/6/2022).


Sekarang penyidik masih memintai keterang terhadap para saksi-saksi. Informasi terbaru akan segera disampaikan. 


Kronologis kejadian, korban yang merupakan bibik terduga pelaku sedang berada dirumanya. Korban yang berprofesi sebagai paranormal berniat mengobati terduga pelaku.


Sekira pukul 02.39 Selasa (28/6/2022) dini hari. Terduga pelaku mengambil pisau lalu langsung masuk ke dalam rumah.


Setelah masuk kedalam, RO (23) langsung masuk kedalam kamar dan membavok korban yang sedang posisi tertidur.


Melihat kejadian tersebut, keluarga korban langsung memegang terduga pelaku.  


Korban langsung dibawah kerumah Sakit Umum Daerah Hasannudin Damrah Manna.


Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak terselamatkan.


Tetangga terduga pelaku, Soni (24) mengatakan terduga pelaku diduga diperbuati orang yang mengakibatkan mengalami gangguan jiwa.


"Terduga pelaku srlama 3 hari belakang memang terlihat beda. Cerita keluarga memang RO (23) diduga mengalami gangguan jiwa akibat diperbuati orang," Jelas Soni kepada tribunbengkulu.Com, Rabu (29/6/2022).


Dapat diketahui, terduga pelaku sudah diamankan anggota sat reskrim polres bengkulu selatan.


Sedangkan korban segera dikemudikan di TPU Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved