Polisi Tembak Polisi
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam Polri, Ini Penjelasan Kapolri
Kapolri menjelaskan pertimbangan menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo. Hal ini, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus
TRIBUNBENGKULU.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menjelaskan pertimbangan menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo dikutip dari Tribunnews.com, Senin (18/7/2022) malam.
Spekulasi itu, disebut akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Rumah Jendral Sambo
Jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.
Baca juga: Diduga Diretas, Isi Chat WhatsApp dan FB 5 Ponsel Keluarga Brigadir J Terhapus
Sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo segera di non-aktifkan terkait kasus dugaan baku tembak dengan ajudannya.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Ayah Brigadir J Temukan Banyak Kejanggalan Atas Meninggalnya Anakanya
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dinon-aktifkan dalam kasus tersebut.
"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya.
Baca juga: Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Ditembak Mati Bharada E
Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.
Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com