Hindari Pelecehan Seksual, Ajari Anak Daerah Terlarang untuk Disentuh Orang Lain

Untuk menghindari anak jadi korban pelecehan seksual, anak sejak dini sudah bisa diajarkan untuk melarang orang asing menyentuh tubuhnya.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Iptu Septy Andriani
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu, Iptu Septy Andriani saat diwawancarai TribunBengkulu.com 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Untuk menghindari anak jadi korban pelecehan seksual, anak sejak dini sudah bisa diajarkan untuk melarang orang asing menyentuh tubuhnya.

Sejak awal, anak bisa diajari dengan sistem baju renang, dari pundak hingga bagian paha yang meliputi bagian vital.

Di wilayah tersebut, tidak ada yang boleh menyentuh.

Baca juga: 27.230 Dosis Vaksin Covid-19 Siap Didistribusikan Guna Optimalkan Vaksinasi

"Diajarkan tidak semua orang yang boleh menyentuh. Hanya boleh 3 orang, seperti orang tua, dokter, dan guru di sekolah," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu, Iptu Septy Andriani kepada TribunBengkulu.com, Minggu (24/7/2022).

3 orang ini juga hanya bisa menyentuh bagian baju renang dalam keadaan tertentu, seperti saat diperiksa kesehatan.

Kemudian, untuk orang tua yang berbeda jenis kelamin, juga diperbolehkan menyentuh wilayah baju renang tersebut.

Baca juga: Nekat Curi Kucing Maine Coon Asal Amerika, Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Namun, hanya dalam keadaan tertentu, seperti saat mandi.

"Jadi, anak diajarkan, ini bagian yang tak boleh dipegang orang, siapapun, kecuali 3 orang tadi dalam keadaan tertentu," ujar dia.

Anak juga harus diajarkan untuk berteriak, apabila ada orang asing atau tidak disukai menyentuhnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Investasi Bodong di Bengkulu Selatan: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Baru

Khusus bagi orang tua yang bekerja dan menitipkan anak di rumah, bisa dilakukan kontrol secara tiba-tiba.

"Jadi sekali-sekali, boleh pulang dadakan. Jangan pulang di jam yang sama. Itu juga bentuk kontrol," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved