Selasa, 5 Mei 2026

Kasus Brigadir J

CCTV di Rumah Jendral Sambo Rusak, Komnas HAM Akui Problem Besar Ungkap Kasus Brigadir J

Komnas HAM mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
IST/Tribun Kaltim/Kolase
Kolase Kadiv Provam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Istri (Kiri), Brigadir J (Kanan). Komnas HAM mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terakait Rusaknya Kamera pengintai atau CCTV di rumah dinas Kadiv Provam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjadi kesulitan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mengungkap kasus tembak menembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komnas HAM mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV disana tak berfungsi atau rusak.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tewasnya Brigadir J mudah untuk diungkap.

Sebab hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

Baca juga: Sosok Bripka Ricky Muncul Ke Publik, Dianggap Saksi Mata Penting Kasus Penembakan Brigadir J

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Ahmad Taufan Damanik,

Karena itu, Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Ahmad Taufan Damanik.

25 Hari Belum Ada Tersangka

25 Hari Belum Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte Sebut Ini Kasus Mudah

Menanti tersangka di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.

Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Terpisah mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.

Baca juga: Kembali Bocorkan Autopsi Brigadir J, Kamarudin: Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang

Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.

Bahkan Napoleon Bonaparte berseloroh jika kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.

Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Terkesan Lambat, Polri Diminta Transparan dan Profesional

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Thobahul Aftoni mengingatkan Polri agar menangani kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan secara transparan dan profesional.

Terlebih, kata Aftoni, masyarakat saat ini terus menanti hasil dari pengungkapan peristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Jadi jangan ada kesan Polri lambat dalam pengungkapannya. Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian agar terbuka dan transparan sesuai fakta yang terjadi, supaya tidak menimbulkan spekulasi opini di masyarakat," kata Aftoni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, kasus polisi tembak polisi ini cukup menyita perhatian masyarakat.

Selain itu, kredibilitas dan profesionalitas Polri dipertaruhkan.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Dari Pihak Brigadir J: Tim Forensik Belum Buka Hasil

"Publik hari ini sangat menginginkan penegakan supremasi hukum, agar masyarakat kedepannya percaya bahwa masih ada hukum yang adil di negeri ini. demi menjaga citra Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucapnya.

Pihaknya juga percaya, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, korps bhayangkara bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kita percaya kepada bapak Kapolri dapat segera menyelesaikan kasus ini secara professional," ujarnya.

"Kita juga mengapresiasi Kapolri dengan melibatkan pihak eksternal seperti Forensik Dokkes, ahli Forensik independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), serta dokter forensik dari TNI. Kita harap kasus ini segera terungkap," katanya.

Polisi Pastikan Belum TetapkanTersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Polri memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kekasih Dapat 23 Kali Panggilan Tak Terjawab dari HP Brigadir J Saat Hari Penembakan, 3 HP Hilang

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.

Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.

"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved