Kasus Brigadir J

Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Dari Pihak Brigadir J: Tim Forensik Belum Buka Hasil

Padahal hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli dibidangnya dalam hal ini tim dokter forensik yang melakukan autopsi Brigadir J

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). Ia menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan statement hasil autopsi dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Ia menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Andreas, padahal hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli dibidangnya dalam hal ini tim dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli dibidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar," kata Andreas dikutip dari TribunNews.com, Senin (1/8/2022).

Seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.

Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.

Baca juga: Aktivis HAM Minta Polri Transparan dan Akuntabel Usut Kasus Brigadir J Yang Masih Misterius

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.

Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.

Pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.

Baca juga: Kekasih Dapat 23 Kali Panggilan Tak Terjawab dari HP Brigadir J Saat Hari Penembakan, 3 HP Hilang

"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.

Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.

Sebab, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.

"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas.

Pengacara Brigadir J Bocorkan Hasil Autopsi

Hasil autopsi ulang Brigadir J setelah makamnya dibongkar sedikit demi sedikit terkuak.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved