Kasus Brigadir J
Kembali Bocorkan Autopsi Brigadir J, Kamarudin: Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarduin Simanjuntak kembali membocorkan hasil autopsi ulang Brigadr J.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarduin Simanjuntak kembali membocorkan hasil autopsi ulang Brigadr J.
Sementara itu, Polri menegaskan bahwa hasil autopsi ulang belum keluar.
Kamaruddin Simanjuntak lagi-lagi membongkar hasil autopsi ulang Brigadir J dan kini mengungkap bahwa kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hilangnya kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J masih misteri.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap hasil autopsi ulang Brigadi J, di antaranya sejumlah bagian tubuh Brigadir J ditemukan lubang dan otak tak lagi di kepala.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang.
Menurutnya, hal itu diketahui saat proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Kamaruddin Simanjuntak menegaskan ucapannya itu tak sekadar omong kosong.
Baca juga: Timsus Uji Balistik Dalami 3 Poin Ini di Rumah Dinas Jendral Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Dia mengklaim mendapatkan temuan itu berdasarkan laporan dua dokter yang diutus pihak keluarga untuk menyaksikan jalannya autopsi ulang Brigadir J.
Kedua dokter utusan keluarga Brigadir J yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.
"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu," kata Kamaruddin dilansir dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan laporan kedua dokter itulah, pihak keluarga Brigadir J mengetahui luka apa saja yang terpadat pada jenazah ajudan Ferdy Sambo.
Termasuk soal hilangnya kantong kemih dan pankreas Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Dari Pihak Brigadir J: Tim Forensik Belum Buka Hasil
Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar
Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengklaim sudah mengetahui hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak membeberkan terkait luka yang dialami oleh kliennya tersebut.
Terkait itu, Mabes Polri sendiri membantah jika hasil autopsi ulang Brigadir J telah selesai.
"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Kekasih Dapat 23 Kali Panggilan Tak Terjawab dari HP Brigadir J Saat Hari Penembakan, 3 HP Hilang
Dedi Prasetyo menyebut perkiraan hasil autopsi ulang itu akan keluar sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.
Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi itu keluar dan akan diumumkan oleh ahlinya.
"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," ungkap Dedi Prasetyo.
Beberkan luka Brigadir J
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J.
Soal luka tembak, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigadir J mengalami luka dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.
Berikutnya, kata dia, tembakan itu ada juga di tangan kiri, di pergelangan bawah dan tembus juga dari bagian perut tangan lengan bawah ke kiri Brigadir J.
"Nah, kemudian yang berikutnya dari depan datar dada kiri tembus ke belakang.
Itu tembakan empat peluru," papar Kamaruddin.
• Brigadir J Dituduh Pakai Parfum Istri Jendral Ferdy Sambo, Pengacara Kamarudin: Tunjukkan Buktinya
Di luar tembakan empat peluru ini, ujar Kamaruddin, masih ada luka lain atau lubang lain di tubuh Brigadir J.
"Misalnya, pertama itu di bawah mata kanan ada beberapa robekan kemudian di atas mata.
Kemudian selain itu masih ada di sebelah kanan bahu ada luka terbuka yang juga diambil sampelnya oleh dokter forensik untuk diuji," tuturnya.
Kamaruddin menyebut bagian rusuk Brigadir J tak luput dari luka mengenaskan.
Di rusuk kiri maupun rusuk kanan di dekat dada Brigadir J disebutnya membiru atau diduga lebam-lebam.
Kemudian tangan kiri Brigadir J juga disebutkan patah.
"Siapa yang mematahkan kita tidak tahu.
Kemudian jari kiri kelingking kiri, jari manis, maupun jari kelingking itu patah-patah dan menyebabkan luka pada jari manis.
Kemudian di kaki kiri di lipatan dengkul itu ada lebam-lebam dan menyebabkan resapan darah.
Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.
Baca juga: Pengacara Kamaruddin Bocorkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Otak Brigadir J Pindah ke Bagian Perut
"Kemudian di kaki kiri di pergelangannya juga ada luka bolong ke dalam, entah peluru siapa lagi itu atau senjata tajam siapa, kita enggak tahu.
Ini masih diuji dan diambil sampelnya dan yang lainnya," lanjutnya.
Barulah, Kamaruddin menyebut bahwa otak Brigadir J disebut berpindah ke dalam bahu serta kantung kemih dan pankreas diduga hilang.
"Dan yang lebih tragis lagi, otaknya almarhum Brigadir J pindah dari kepala, ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.
Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak.
Demikian juga kantong kemih, kemana ini pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," bebernya.
Untuk itu, Kamaruddin juga menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini yang terjadi pada Brigadir J.
"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.
Klaim bisa dipertanggung jawabkan
Kamaruddin menegaskan ucapannya itu soal luka di tubuh Brigadir J bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, laporan dari para tim dokter urusan keluarga juga sudah dicatat di notaris.
"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga) di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris.
Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," ujar Kamaruddin.