Kasus Brigadir J
Kuasa Hukum Brigadir J Ingin Temui Istri Jendral Sambo,Kamaruddin: Mau Tahu yang Terjadi pada 8 Juli
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin bertemu dengan Putri Candrawathi istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.
Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.
Baca juga: Kembali Bocorkan Autopsi Brigadir J, Kamarudin: Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang
"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.
"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.
Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut. Karena minimnya bukti itu pula Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.
"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya. Maka bagaiamana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.
Komnas HAM sendiri belum bisa mendapat keterangan dari istri Ferdy Sambo karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun demikian, Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Sambo dan istrinya.
"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com