Minggu, 26 April 2026

Kasus Brigadir J

Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Kuasa Hukum: Bharada E Akui Bukan Pelaku Utama

Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Fer

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews.com/MetroTV
Bharada E (kiri) dan surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J yang ditunjukkan pengacaranya, Deolipa Yumara. Bharada E menulis surat untuk keluarga Brigadir J. Kuasa Hukum Bharada E Bakal Datangi LPSK Ajukan Justice Collaborator, Bharada E Siap Ungkap Kasus Brigadir J 

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved