Pembunuhan Brigadir Yosua
Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDIP & Pernah Jadi Pengacara Ahok
Sosok pengacara baru Bharada Eliezer atau Bharada E yakni, Ronny Talapessy merupakan politikus PDIP dan pernah jadi pengacara Basuki Tjahja Purnama.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok pengacara baru Bharada Eliezer atau Bharada E yakni, Ronny Talapessy merupakan politikus PDIP dan pernah jadi pengacara Basuki Tjahja Purnama alias Ahox.
Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo secara mengejutkan menunjuk pengacara baru dan mencopot Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.
Ronny Talapessy, disebutkan ditunjuk oleh orang tua dan Bharada E.
Pergantian pengacara tersebut dikatakan atas kemauan Bharada E.
Dikutip dari TribunNews.com, Ronny Berty Talapessy merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta .
Lebih tepatnya, ia merupakan Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, PDIP DKI Jakarta.
Dalam susunan kepengurusan PDIP DKI Jakarta hasil Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP DKI Jakarta pada Minggu (28/7/2019).
Baca juga: Deolipa Blak-blakan Ungkapkan Bharada E Diimingi Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istrinya
Sebelumnya, Ronny Talapessy dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, organisasi sayap PDIP.
Ronny Talapessy juga pernah menjadi calon anggota legislatif dari PDIP Dapil Banten II meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang ,dan Kota Cilegon 2019.
Vokal Kritik Kinerja Pemprov DKI Jakarta
Ronny salah satu orang yang vokal dalam mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Termasuk kinerja sang gubernur, Anies Baswedan.
Baca juga: 2 Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Bharada E dan Orangtua Tunjuk Ronny Talapessy Pengacara Baru
Ronny Talapessy pernah meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk kerja konkret menangani ancaman banjir di Ibu Kota saat musim hujan.
Ronny Talapessy mengatakan, sedari dulu Anies suka berteori soal hujan, tapi solusinya cenderung tidak maksimal.
Pernah jadi Pengacara Ahok
Selain politikus, Ronny Talapessy dikenal sebagai pengacara yang sering membela orang-orang yang terpinggirkan, dilansir TribunJakarta.com.
Ronny Talapessy juga punya jejak menjadi anggota tim kuasa hukum Ahok yang didakwa melakukan tindak pidana penodaan agama pada 2017 lalu.
Hal lainnya yang pernah dilakukan Ronny Talapessy adalah membuat program 'Pengacara Desa'.
Baca juga: Deolipa Sebut Kejanggalan Pencabutan Kuasa Atas Dirinya, Tuntut Polri Hingga Presiden Rp 15 Triliun
Pengacara Desa kata Ronny, merupakan salah satu jalan alternatif bagi masyarakat desa ketika mengalami permasalahan hukum.
"Konsep program ini lahir dari hasil diskusi dengan masyarakat dari kabupaten/kota waktu itu. Boleh dibilang ini merupakan aspirasi nyata dari rakyat. Konsep ini menjadi bagian dari mewujudkan marhaenisme yang menjadi dasar pemikiran saya sebagai politikus sekaligus advokat," kata Ronny.
Bharada E Mendadak Copot 2 Pengacara
Bharada Richard Elizer atau Bharada E mendadak mencopot dua pengacaranya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanudin secara mengejutkan, pada Kamis (12/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Bharada E resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Pencabutan Kuasa Dinilai Janggal, Deolipa Tuntut Rp 15 Triliun
Deolipa Yumara, mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Irjen Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu.
Pasalnya, secara mengejutkan mencabut kuasa hukumnya atas Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanudin pada Kamis (11/8/2022).
Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, Deolipa mengaku akan menuntut uang Rp 15 triliun kepada negara.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.
Baca juga: Pengacara Heran Bharada E Cabut Kuasa Hukumnya Atas Kasus Brigadir J,Deolipa: Skenario Apa Lagi Ini?
Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur. Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.
Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," katanya.
Padahal, sebelumnya Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
Pria berrambut panjang ini ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.
Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi sejumlah pengakuan berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.
Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.
Pencabutan Kuasa Dinilai Ganjal
Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.
Kepada wartawan, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.
Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa.
Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.
"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.
"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.
Dirinya kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.
Berikut isi dari surat pencabutan kuasa
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.
Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).
Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.
Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 10 Agustus 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bharada-E-kiri-dan-Ronny-Talapessy.jpg)