Pembunuhan Brigadir Yosua
Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri Minta Penjelasan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengatakan DPR akan mengundang Kapolri dalam rapat, pada Selasa (23/8/2022) mendatang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta paparkan perkembangan kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengatakan DPR akan mengundang Kapolri dalam rapat, pada Selasa (23/8/2022) mendatang.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR ingin mendengar paparan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Selama ini Komisi III DPR memantau perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, kasus pembunuhan Brigadir J yang ditangani oleh Timsus Polri ini sudah berjalan sesuai hukum.
Bahkan, Komisi III menilai Polri sudah menangani kasus ini dengan baik.
Sehingga Komisi III DPR hanya bertugas untuk mengawasi berjalannya kasus ini saja.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Tuntut Barang-barang Milik Yosua Segera Dikembalikan ke Ahli Waris
"Sudah dijadwalkan untuk mengundang Pak Kapolri untuk hadir di Komisi III itu pada tanggal 23 Agustus. Apa yang sudah berjalan sesuai hukum, ya tentu Komisi III memantau itu dan menanggap bahwa itu berjalan dengan baik, tinggal kita melakukan pengawasan saja," kata Supriansa dikutip dari Kompas TV, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, Komisi III DPR tidak diam saja akan adanya kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, tetap memantau kasus yang menyeret banyak personel Polri ini.
"Bukan berarti kita diam, bukan berarti kita tidak mau tau tentang persoalan-persoalan hukum yang ada di republik ini. Terutama persoalan Brigadir J. Semua ini menjadi pantauan kita," ungkap Supriansa.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan saat ini adalah momentum bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya selama ini.
Baca juga: Uang Tunai Milik Brigadir J Senilai Rp 62 Juta dan Sejumlah Barang Ikut Disita Penyidik
"Ini merupakan suatu momentum bagi Polri, bukan untuk bersih-bersih, tapi untuk memperbaiki kinerja yang selama ini ada," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (16/8/2022).
Dengan adanya kasus yang menyeret banyak personel Polri ini, ke depannya Polri bisa bekerja lebih profesional.
Serta bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis, transparan, dan bisa lebih dekat dengan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Kadiv-Provam-Nonaktif-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Istri-Kiri-Brigadir-J-Kanan.jpg)