Adik Kandung yang Mencuri Motor dan Uang Kakak di Bengkulu Akhirnya Berdamai
GA (14) adik kandung dari Supriyadi (38) yang sempat diamankan pihak kepolisian usai menggasak sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 61,5 juta milik
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Ketiganya yakni GA (14), DS (15) dan PA (20) warga Kota Bengkulu.
"Pelaku utama yakni GA, turut menikmati uang hasil pencurian yakni DS dan PA sebagai penadah hasil curian," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Jumat (19/8/2022).
Kejadian ini berawal saat GA meminjam sepeda motor milik korban yang tak lain merupakan kakak kandungnya sendiri dengan alasan hendak memfoto copy pekerjaan sekolah, pada Selasa (16/8/2022).
Tanpa rasa curiga, korban pun memberikan kunci motor tersebut kepada pelaku.
Berselang beberapa waktu, korban mendapati, tas yang berisi uang sebanyak Rp 61,5 juta hilang, padah disembunyikan di lemari dalam kamar anak korban.
Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu terkait hilangnya uang sebanyak Rp 61,5 juta tersebut.
"Mendapati laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 16.30 wib kita mendapatkan keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan," ujar Malau.