Adik Kandung yang Mencuri Motor dan Uang Kakak di Bengkulu Akhirnya Berdamai

GA (14) adik kandung dari Supriyadi (38) yang sempat diamankan pihak kepolisian usai menggasak sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 61,5 juta milik

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
GA (14) dan DS (15) menunjukkan surat perdamaian setelah dimediasi pihak kepolisian pada Jumat (1382022). Kasus adik kandung yang mencuri sepeda motor dan uang kakak ini berakhir damai 

 

Ketiganya yakni GA (14), DS (15) dan PA (20) warga Kota Bengkulu.

 

"Pelaku utama yakni GA, turut menikmati uang hasil pencurian yakni DS dan PA sebagai penadah hasil curian," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Jumat (19/8/2022).

 

Kejadian ini berawal saat GA meminjam sepeda motor milik korban yang tak lain merupakan kakak kandungnya sendiri dengan alasan hendak memfoto copy pekerjaan sekolah, pada Selasa (16/8/2022).

 

Tanpa rasa curiga, korban pun memberikan kunci motor tersebut kepada pelaku.

 

Berselang beberapa waktu, korban mendapati, tas yang berisi uang sebanyak Rp 61,5 juta hilang, padah disembunyikan di lemari dalam kamar anak korban.

 

Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu terkait hilangnya uang sebanyak Rp 61,5 juta tersebut.

 

"Mendapati laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 16.30 wib kita mendapatkan keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan," ujar Malau.

 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved