Adik Kandung yang Mencuri Motor dan Uang Kakak di Bengkulu Akhirnya Berdamai

GA (14) adik kandung dari Supriyadi (38) yang sempat diamankan pihak kepolisian usai menggasak sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 61,5 juta milik

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
GA (14) dan DS (15) menunjukkan surat perdamaian setelah dimediasi pihak kepolisian pada Jumat (1382022). Kasus adik kandung yang mencuri sepeda motor dan uang kakak ini berakhir damai 

Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan GA yang saat itu berada di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

 

Tak lama kemudian, dari hasil pengembangan pelaku GA, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan DS dan PA.

 

"Ketiganya telah kita amankan di Mapolres Bengkulu, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Malau.

 

Turut juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 24 juta, satu unit motor dan dua unit handphone dari tangan GA.

 

Sedangkan dari tangan DS juga turut diamankan uang tunai sebanyak Rp 9,3 juta, satu unit motor dan satu unit handphone.

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved