Benarkah Istilah atau Bahasa Asing Masih Sering Digunakan di Bengkulu? Ini Penjelasan Kantor Bahasa

Saat ini pemakaian istilah dalam bahasa asing masih sering digunakan dan bahkan beberapa sudah melekat dalam bahasa sehari-hari masyarakat.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pemakaian bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari termasuk di fasilitas umum dan pemerintahan menurut Kantor Bahasa harus diatur. Pendampingan akan dilakukan oleh Kantor Bahasa terhadap 45 lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu. 

Setiap tahunnya Kantor Bahasa juga akan melakukan penilaian kepada 45 lembaga tersebut, untuk mengukur indikator keberhasilan pendampingan tersebut.

"Misalnya dari Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, sekarang kita nilai 60, kemudia berikutnya dia akan naik jadi 70 dan tahun berikutnya lagi naik jadi 80, artinya ada perubahan dari dari pembinaan yang kami lakukan," ungkap Laily.

Terpisah Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyatakan upaya pendampingan dari Kantor Bahasa memang diperlukan untuk memelihara dan melindungi bahasa Indonesia.

Dirinya juga sepakat agar setiap ruang publik harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah.

Menurutnya hal ini memang perlu didahului oleh pemerintah daerah untuk menularkan rasa bangga terhadap penggunaan bahasa Indonesia.

"Pembinaan ini dilakukan selama 3 tahun, saya yakin di tahun ke 3 penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu sudah benar-benar dilaksanakan," kata Khairil.

Baca juga: Terjebak Dalam Bangunan Saat Gempa, Ini Tips Dari Basarnas Bengkulu

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved