Benarkah Istilah atau Bahasa Asing Masih Sering Digunakan di Bengkulu? Ini Penjelasan Kantor Bahasa
Saat ini pemakaian istilah dalam bahasa asing masih sering digunakan dan bahkan beberapa sudah melekat dalam bahasa sehari-hari masyarakat.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Saat ini pemakaian istilah atau bahasa asing masih sering digunakan dan bahkan beberapa sudah melekat dalam bahasa sehari-hari masyarakat.
Tidak terkecuali di Provinsi Bengkulu, ternyata pemakaian bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari juga masih marak terjadi.
Bahkan tidak jarang bahasa asing ini ditemukan pada instansi pemerintahan, sekolah, kantor-kantor maupun tempat usaha yang dikelola masyarakat.
Contohnya saja seperti kata exit yang merupakan bahasa Inggris, yang seharusnya dalam bahasa Indonesia ditulis keluar.
Bahkan jika ada bahasa daerah setempat, penggunaan bahasa daerah bahkan lebih dianjurkan daripada penggunaan bahasa asing.
"Harusnya untuk bahasa asing ini ditulis kecil dan miring dibawah bahasa Indonesia, contoh lain misalnya open, itu kita sarankan ditulis Buka, baru kemudian kalau tetap mau tulis bahasa Inggris open, di bawahya kecil dan miring," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati.
Untuk mengubah kegemaran menggunakan istilah dalam bahasa asing ini, harus dimulai dari instansi pemerintahan, sekolah, maupun kantor-kantor ataupun tempat umum swasta milik masyarakat.
Maka dari itu Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu memastikan dalam 3 tahun ke depan akan melakukan pembinaan terhadap 45 lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu.
Dengan 15 lembaga berasal dari instansi pemerintahan yang ada di 10 Kabupaten/Kota.
Karena dari pemantauan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa penggunaan istilah dalam bahasa asing, masih ditemui pada dokumen-dokumen maupun simbol-simbol yang ada di perkantoran milik pemerintah daerah.
Inilah yang kedepan perlu dirubah untuk mempertahankan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, agar tidak tergantikan atau terhapus oleh bahasa asing.
"Selain itu kita juga akan melakukan pendampingan dengan 20 lembaga pendidikan dan 10 swasta yang terdiri dari pemilik hotel, restoran dan rumah makan," ujar Laily.
Sementara itu pendampingan untuk merubah kebiasaan penggunaan bahasa asing ini, memang sengaja ditargetkan oleh Kantor Bahasa selama 3 tahun.
Pasalnya untuk merubah kebiasaan penggunaan bahasa asing yang sudah melekat dengan masyarakat ini memang cukup sulit.
Setiap tahunnya Kantor Bahasa juga akan melakukan penilaian kepada 45 lembaga tersebut, untuk mengukur indikator keberhasilan pendampingan tersebut.
"Misalnya dari Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, sekarang kita nilai 60, kemudia berikutnya dia akan naik jadi 70 dan tahun berikutnya lagi naik jadi 80, artinya ada perubahan dari dari pembinaan yang kami lakukan," ungkap Laily.
Terpisah Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyatakan upaya pendampingan dari Kantor Bahasa memang diperlukan untuk memelihara dan melindungi bahasa Indonesia.
Dirinya juga sepakat agar setiap ruang publik harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah.
Menurutnya hal ini memang perlu didahului oleh pemerintah daerah untuk menularkan rasa bangga terhadap penggunaan bahasa Indonesia.
"Pembinaan ini dilakukan selama 3 tahun, saya yakin di tahun ke 3 penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu sudah benar-benar dilaksanakan," kata Khairil.
Baca juga: Terjebak Dalam Bangunan Saat Gempa, Ini Tips Dari Basarnas Bengkulu