Pembunuhan Brigadir Yosua
Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J,: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain
Kapolri Ungkap soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain
TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Listyo Sigit, hanya ada dua kemungkinan yang membuat mantan Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya tersebut.
Pertama, kata Listyo, karena pelecehan. Kedua, karena perselingkuhan.
"Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu," kata Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).
Dugaan motif pembunuhan itu saat ini masih didalami oleh Tim Khusus atau Timsus Polri.
Untuk lebih memastikannya lagi, kata Listyo Sigit, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut keterangan Kapolri, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan digelar pada Jumat, (25/8/2022).
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
Baca juga: Putri Candrawathi Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jumat 26 Agustus
Pembunuhan Brigadir J awalnya dipicu dari Putri Candrawathi yang melapor dugaan perbuatan asusila kepada suaminya Ferdy Sambo.
Adanya laporan itulah yang akhirnya membuat Irjen Ferdy Sambo naik pitam.
Ia marah besar dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang dan dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Kapolri.
Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi, pada Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang etik eks Kadiv Provam Polri itu, setidaknya 15 saksi dihadirkan.
Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.
"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dikutip dari TribunNews.com, Kamis (25/8/2022).
Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.
Baca juga: Wisuda Brigadir J, Tangis sang Ayah Pecah saat Terima Ijazah Yosua
Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.
Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.
"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.
Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.
"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.
Berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Putri Bakal Diperiksa Jumat 26 Agustus
Bareskrim Polri akan memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangaka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Istri eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka sajak pekan lalu, namun sejak saat itu belum juga ditahan dengan alasan sakit.
Seiring membaiknya kesehatan Putri Candrawathi, maka Polri pun menetapkan jadwal pemeriksaan yakni pada Jumat.
"Besok (Jumat) jam 10.00 WIB, diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip WartaKotalive.com, Kamis (25/8/2022).
Dedi mengungkap pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati akan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Diperiksa di Bareskrim," jelasnya.
