Pembunuhan Brigadir Yosua
30 Jaksa Ditunjuk dalam Persidangan Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo CS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kekurangan yang ada.
"Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," tukas Listyo Sigit.
Pemberkasan Ferdy Sambo Sudah Babak Akhir
Penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat ini sudah memasuki babak akhir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemberkasan keempat tersangka sudah mendekati selesai.
Keempat tersangka yang dimaksud adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Maruf.
"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian," ujar Kapolri Listyo Sigit, Minggu (28/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir Digelar J 30 Agustus, Kapolri Janji Transparan Hingga Hadirkan Bharada E
Sementara itu, pemberkasan Putri Candrawathi saat ini masih dalam proses.
Jika pemberkasan Putri Candrawathi sudah selesai, nantinya juga akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
"Sementara yang lain, kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses menyusul kemudian," ungkapnya.
"Tapi, kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap."
"Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," tukas dia.
Rekonstruksi Digelar 30 Agustus
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada, Selasa (30/8/2022) mendatang.
Tim khusus (timsus) Polri akan melakukan, proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan rekonstruksi tersebut akan menghadirkan lima tersangka.