Pembunuhan Brigadir Yosua

Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Diperiksa Sebagai Tersangka, Diizinkan Pulang Usai Diperiksa

Karena kondisi kesehatan Putri Candrawathi menjadi pertimbangan Polri menghentikan sementara pemeriksaan itu.

Editor: Hendrik Budiman
Akun Tiktok @revalalip
Kolase Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. olri tidak menahan Putri Candrawathi setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, karena polri menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Putri Candrawathi istri eks Kavid Provam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak ditahan meski telah diperiksa sebagai tersangka kasus Pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (26/8/2022).

Alasan Polri tidak menahan Putri Candrawathi setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, karena polri menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Karena kondisi kesehatan Putri Candrawathi menjadi pertimbangan Polri menghentikan sementara pemeriksaan itu.

Hal itu diungkapkan, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, dilansir dari Tribunnews.com.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," ujarnya

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi bakal dilanjutkan pada 31 Agustus 2022 mendatang.

Dengan demikian, Polri belum menahan istri Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir Digelar J, Dilingkari Police Line

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," terang Dedi.

Dikutip dari Kompas.com, Putri Candrawathi sudah diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik.

Putri lalu diizinkan pulang ke rumah setelah diperiksa.

"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah, nanti ditunggu saja," kata Dedi, Jumat.

Kata Kuasa Hukum

Pengacara Putri, Arman Hanis, menyebut kliennya telah menjawab 80 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan itu.

Senada dengan Irjen Dedi Prasetyo, Arman Hanis berujar pemeriksaan Putri dihentikan sementara karena mempertimbangkan kondisi kesehatan.

"Intinya kami menghormati penyidik, menghargai bahwa pemeriksaan dihentikan sementara karena waktunya juga sudah jam berapa (larut)."

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir Digelar J 30 Agustus, Kapolri Janji Transparan Hingga Hadirkan Bharada E

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved