Pembunuhan Brigadir Yosua
Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Mantan Pengacara Bharada E Besuara: 1 Saksi Jujur vs 4 Bohong
Mantan Pengacara Bharada E, Bersuara Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara kembali bersuara lantang menjelang rekonstruksi kasus pembunhuan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, pada Selasa (30/8/2022).
Deolipa Yumara mengungkapkan lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan layaknya satu saksi jujur melawan empat saksi bohong.
Menurutnya, saksi yang dianggap jujur adalah Bharada E sedangkan empat saksi lainnya yang berbohong adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.
''Kondisi Eliezer (Bharada E) ini kan satu saksi saja dia lawan empat saksi bohong. Jadi empat saksi bohong ini kan lawan satu saksi jujur, Eliezer karena di atas nama Tuhan,'' katanya dalam Kabar Petang di YouTube tvOne, Senin (29/8/2022).
Adapun alasan pengibaratan saksi bohong dari Deolipa ini terkait keterangan yang berubah-ubah khususnya skenario tembak-menembak hingga dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi di Duren Tiga serta Magelang.
"Tapi kesaksian bohong dari empat orang ini kan sudah ada sejak di Magelang, skenario pertama (tembak menembak) mereka berbohong. Kemudian pembunuhan berencana juga berbohong.Jadi satu saksi malaikat melawan empat saksi setan,'' paparnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengamat Duga Masih Ada Pengaruh Kuat Ferdy Sambo di Polri
Lebih lanjut, Deolipa mengatakan kesaksian tersangka hingga motif tidak terlalu penting tetapi alat bukti yang diuji saat rekonstruksi.
“Yang paling penting adalah pembuktian rekonstruksi itu adalah lokasi tempat alat-alat bukti. Bagaimana dinding itu robek, bagaiman visumnya, sidik jari di pistol, itu yang paling penting.”
“Kalau motif pun juga tidak bisa jadi landasan lagi,” terangnya.
Ferdy Sambo Cs Kenakan Baju Tahanan
Empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Hal itu diungkapkan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Senin (29/8/2022).
Pasalnya, Bareskrim Polri bakal menghadirkan lima tersangka saat rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Bagaimana Dengan Putri Candrawathi?
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan pihaknya tidak mengistimewakan para tersangka kasus pembunuh Brigadir J ini.
"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi, Senin (29/8/2022).
Bagaimana dengan Putri Candrawathi? Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, istri Ferdy Sambo itu tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya, karena statusnya belum tahanan meski sudah tersangka.
"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," katanya.
Baca juga: 30 Jaksa Ditunjuk dalam Persidangan Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo CS
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memastikan bakal menggelar rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2022) besok.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi bakal berlangsung sekira mulai pukul 10.00 WIB.
Rencananya, lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Riki, Bharada E dan Kuat akan dihadirkan di lokasi kejadian.
"Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik, tanya juga ke Dirtipidum (Brigjen Andi Rian)," katanya Senin (29/8/2022).
Menurutnya, rekontruksi yang dijalankan oleh Bareskrim sudah sangat transparan demi menjadikan kasus tersebut terang benderang.
Bahkan, pihaknya menggandeng Kompolnas, Komnas HAM, JPU dan penasehat hukum para tersangka.
Rencananya juga kegiatan rekontruksi ini akan disaksikan oleh awak media di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Namun, mengingat lokasi sempit tak semua media bisa ikut menyaksikan secara langsung di lokasi kejadian.
"Tempatnya sempit tapi besok saya siapkan saja untuk bisa diliput di TV," tuturnya.
Pengamanan Khusus Bharada E
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dipastikan akan hadir dalam proses rekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus.
"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Di sisi lain, Andi menuturkan bahwa nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.
Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.
"Standar pengamanan tahanan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.
Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.
Rekonstruksi berlangsung tertutup, ini kata Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) buka suara soal kepastian Polri yang bakal menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang akan dilakukan secara tertutup.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan keputusan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup merupakan kewenangan dari penyidik.
Hal tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 3 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang rekonstruksi.
"Ini kewenangan penyidik agar bisa fokus (menggelar rekonstruksi)," kata Poengky saat dimintai tanggapannya, Senin (29/8/2022).
Poengky menilai penyidik dari Polri telah mempertimbangkan beberapa faktor yang akhirnya memutuskan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup.
Satu diantaranya yakni adanya keterbatasan ruang di tempat kejadian perkara (TKP) dalam hal ini di rumah dinas dan kediaman pribadi Ferdy Sambo.
"Dugaan saya mengingat keterbatasan tempat di rumah kediaman dan rumah dinas ya. Kalau semua orang bisa masuk kan dikhawatirkan mengganggu proses rekonstruksi," ucap dia.
Meski rekonstruksi ini bakal digelar tertutup namun dirinya meyakini Polri bakal transparan dalam melakukannya.
Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan menggandeng beberapa pihak eksternal termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga para kuasa hukum tersangka.
"Rekonstruksi dilaksanakan penyidik dengan mengundang JPU dan pengacara tersangka. Untuk kasus FS ini ditambah dengan mengundang Kompolnas dan Komnas HAM," kata dia.
Poengky juga mengklaim pihaknya sebagai pengawas eksternal Polri akan mengawasi secara cermat segala proses hukum kasus tewasnya Brigadir J ini.
Termasuk perihal kebutuhan gelar rekonstruksi yang rencananya dilakukan Selasa (30/8/2022) besok.
"Merupakan bentuk transparansi Polri agar kami dapat melakukan pengawasan secara maksimal," tukas dia.
Polri memastikan proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung tertutup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Kadiv-Provam-Nonaktif-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Istri-Kiri-Brigadir-J-Kanan.jpg)