Pembunuhan Brigadir Yosua

Kuasa Hukum Brigadir J Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi, Jhonson: Transparan Hanya Omong Kosong

Pihaknya tidak diberikan izin oleh penyidik Polri untuk melihat langsung reka adegan tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jhonson Panjaitan (batik hitam) saat jumpa pers di rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pihak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tidak diperbolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan kliennya tersebut.

Pihaknya tidak diberikan izin oleh penyidik Polri untuk melihat langsung reka adegan tersebut.

Jhonson Panjaitan bahkan, menyuarakan kekecewaannya tak dapat melihat langsung adegan rekonstruksi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Mendapati sikap tersebut dari penyidik, Jhonson menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Polri akan transparan dalam menggelar rekonstruksi ini.

"Karena itu kita harus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi enggak transparan kaya begini. Ini artinya apa. Kan omongan semua bla-bla ya. Omong kosong semua ini," kata Jhonson dikutip dari TribunNews.com, Selasa (30/8/2022).

Dengan adanya larangan untuk melihat langsung reka adegan tersebut, Jhonson mengatakan pihaknya langsung memilih untuk meninggalkan lokasi.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Memakai Baju Tahanan, Kenakan Outfit Serba Putih Saat Rekonstruksi

Pihaknya, akan ikut memantau rekonstruksi tersebut hanya melalui layar kaca atau tayangan pemberitaan di media.

"Langkah selanjutnya kami pulang, karena kami nggak mau jadi pelengkap penderita, seolah-olah kami nanti jadi bagian dari skenario-skenario ini yang omong kosong," tukas dia.

Kamaruddin Kecewa

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Padahal, diadan tim telah datang ke lokasi sejak pukul 08.00 WIB namun karena rekonstruksi belum dimulai maka ia dan tim sempat meninggalkan lokasi.

Baca juga: 30 Jaksa Ditunjuk dalam Persidangan Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo CS

Ia pun terpantau kembali datang ke lokasi pukul 10.04 WIB.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi pada Selasa (30/8/2022).

"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law. Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu. Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," kata Kamaruddin.

Ia mengatakan tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tisak boleh menyaksikan langsung.

Kamaruddin mengatakan, pihak kepolisian hanya mengatakan ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Menurutnya seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan diperagakan.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir tidak berguna mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," kata dia.

Ia mengakui tidak mendapat surat undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.

Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses akan dilakukan transparan.

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak. Termasuk penasehat hukum tersangka, demikian juga penasehat hukum atau pengacara korban. Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," kata dia.

Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR

"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," kata dia.

Putri Candrawathi Kenakan Outfit Serba Putih

Tak kenakan baju tahanan, tersangka Putri Candrawathi terlihat mengenakan baju putih saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Penampakan istri Ferdy Sambo menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bersama 4 tersangka lainya, pada Selasa (30/8/2022).

Putri Candarawthi mengenakan outfit serba putih.

Ia terlihat memakai baju dan celana putih.

Terlihat rambut Putri Candarawthi tergerai sebahu.

Terlihat adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dari 16 adegan.

Tak diketahui apakah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini yang terjadi di Magelang atau di lokasi penembakan Brigadir J.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini satu jam terakhir melibatkan Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Birpka Ricky Rizal dan seseorang pemeran pengganti menjadi Brigadir J.

Seperti disebutkan saat reka adegan, semua tersangka kecuali Putri Candrawathi akan memakaia baju tahanan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, empat tersangka yang akan mengenakan baju tahanan itu yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM).

"Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri belum menahan Putri usai diperiksa pada Sabtu (27/8) dini hari.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, rekonstruksi digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,

78 Adegan

Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan dalam proses rekonstruksi ini terdapat 78 adegan.

Sebanyak 78 adegan ini terdiri dari di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan tanggal 8 Juli 2022.

Di rumah pribadi yakni di Jalan Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.

Kemudian di rumah komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved