Pembunuhan Brigadir Yosua

Bharada E Cabut Beberapa Point di BAP, Tegaskan Ferdy Sambo Orang Terakhir Tembak Brigadir J

Bharada E alias Richard Eliezer juga membeberkan orang yang terakhir kali menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Bharada E alias Richard Eliezer juga membeberkan orang yang terakhir kali menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah sempat mengikuti skenario dari Ferdy Sambo, kini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbalik arah meluruskan kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Termasuk menampik pengakuan Ferdy Sambo yang sempat mengaku tak ikut menembak Brigadir J.

Bharada E alias Richard Eliezer juga membeberkan orang yang terakhir kali menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacar Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, saat pemeriksaan uji kebohongan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan, Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo sebagai orang yang terakhir menembak Yosua.

Sedangkan kliennya sebagai pihak pertama yang menembak Yosua sebanyak beberapa kali tembakan.

Penjelasan itu juga diungkapkan Bharada E saat rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Rabu (30/8/2022).

"Pemeriksaan lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (10/9). Dikutip dari Tribunnews.com.

Pada pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (8/9), menurut Ronny, kliennya juga mencabut beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan dari Bharada E Soal Keterlibatannya Ikut Menembak Brigadir J

Pencabutan keterangan di BAP ini lantaran masih ada yang menggunakan skenario awal milik Ferdy Sambo.

"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar. Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ujarnya.

Penyidik telah melakukan dua kali reka adegan penembakan Brigadir J.

Reka ulang pertama menggunakan keterangan Ferdy Sambo bahwa dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.

Kemudian menggunakan senjata api yang sama ia menembak dinding seolah ada insiden tembak menembak.

Rekonstruksi kedua yakni Bharada E bahwa dirinya beberapa kali menembak Brigadir J hingga tersungkur di bawah tangga ruang dapur.

Terakhir Ferdy Sambo ikut menembak Bharada E dan kemudian menggunakan senjata api yang sama menembak dinding seolah ada insiden tembak menembak.

Baca juga: 15 Anggota Polri yang Ditahan di Patsus Terkait Kasus Brigadir J Sudah Bebas, Kini Kembali Berdinas

Namun, Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada E yang menyatakan bahwa dirinya turut menembak Yosua.

Bharada E kini menjadi justice collaborator yang akhirnya mengungkap terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang sebelumnya diskenariokan tembak menembak.

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan 5 tersangka. Para tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, serta ajudan mereka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Maruf.

Kuat Maruf adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga Putri Candrawathi.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat.

Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.


Ferdy Sambo Bantah Keterangan Bharada E

Irjen Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut jika dirinya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Arman menyebut keterangan Bharada E itu nantinya akan dibuktikan sesuai fakta dalam persidangan nanti.

"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ucapnya.

Kesaksian Bharada E soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Sebelumnya, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut Ferdy Sambo juga ikut menembak rekannya itu ssat di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini sekaligus merubah keterangan awal soal skenario Ferdy Sambo.

Bharada E sendiri saat ini sudah mencabut keterangan awal dan merubah keterangan dengan sejujur-jujurnya.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya. Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawa saya pertama dan FS yg menembak terakhir," ucapnya.

Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yg masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.

Bripka RR Cabut Skenario Sambo

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menangis saat diminta jujur oleh istri dan adiknya tentang kejadian sebenarnya atas kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli itu.

Akhirnya kini, Bripka RR mulai buka-bukaan soal insiden tewasnya Brigadir J setelah didatangi sosok terdekat.

"Setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia (Bripka RR) mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata pengacara Bripka RR, Erman Umar dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (8/9/2022).

Erman menceritakan, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada E.

Namun, setelah Kapolri membentuk Timsus Polri yang menanganai kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.

Erman mengatakan, rangkaian kejadian penyebab kematian Brigadir J karena dibunuh baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR.

"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E),"

"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved