Diduga Ada Penyalahgunaan Nopol untuk Antre Isi BBM Subsidi, Bagaimana Modusnya?

Saat ini ada dugaan penyalahgunaan nopol kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik jenis Biosolar maupun Pertalite.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Antrean pengisian BBM di salah satu SPBU di Bengkulu. Saat ini ada dugaan penyalahgunaan nopol kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Saat ini ada dugaan penyalahgunaan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berulang, baik jenis Biosolar maupun Pertalite.

Diduga ada oknum yang menggunakan kendaraan dengan Nopol yang bukan miliknya, untuk mendapatkan BBM subsidi.

Modus pemalsuan Nopol ini mulai muncul ke permukaan setelah ada beberapa kejadian saat masyarakat mengisi BBM di SPBU.

Saat penginputan Nopol atau scan QR Code, ternyata kendaraan yang bersangkutan terdata sudah melakukan pengisian BBM.

Padahal pemilik kendaraan merasa dirinya sama sekali belum pernah mengisi BBM di SPBU manapun.

Kejadian ini juga tidak ditampik oleh pihak SPBU pernah terjadi, salah satunya diungkapkan Manager SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu, Surya Darmawan.

"Kami pernah cek, misalnya kendaraan ini pernah isi di SPBU KM 6,5 tapi setelah di input Nopolnya, kendaraan ini sudah ngisi di SPBU lain," ungkap Surya.

Pada dasarnya penginputan Nopol kendaraan saat pengisian BBM memang seharusnya menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ini untuk mencocokkan antara Nopol yang ada di STNK dengan Nopol yang ada di kendaraan.

Selain itu, hal ini juga harusnya dilakukan untuk menghindari oknum yang memalsukan Nopol kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Namun sayangnya masih ada pelonggaran yang terkadang dilakukan oleh pihak SPBU untuk menghindari konflik.

Di mana pihak SPBU masih memberi toleransi pengisian bagi kendaraan yang  tidak membawa STNK dengan alasan ketinggalan.

Sehingga penginputan hanya dilakukan berdasarkan Nopol yang terpasang pada kendaraan saja.

Sehingga disaat itulah diduga dengan alasan ketinggalan STNK ini merupakan modus bagi oknum untuk mendapatkan solar subsidi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved