Tragedi di Stadion Kanjuruan

6 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Perwira Menengah Polisi Hingga Dirut LIB

Penetapan tersangka itu diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (6/10/2022) malam

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Jatim/Purwanto
Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban. 

6. Kasat Samapta Polres Malang, TSA.

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, korban meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bertambah.

Saat ini, total korban yang meninggal dunia mencapai 131 orang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.

"Ya (korban meninggal dunia 131 orang."

"Setelah semalam dilakukan coklit bersama Kadinkes, tim DVI, dan direktur RS," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2022).

Baca juga: Tim Pencari Fakta Ditarget Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan Paling Lama 1 Bulan

Dedi menuturkan, penambahan data korban yang meninggal dunia itu setelah validasi data dari korban yang dibawa ke non fasilitas kesehatan (faskes).

Total korban yang meninggal dunia di non faskes mencapai 12 orang.

Sedangkan, korban yang meninggal dunia di rumah sakit paling banyak berada di RS Wafa Husada dengan 53 orang tewas.

"Penambahan data yang meninggal di non faskes."

"Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke RS," imbuhnya.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved