Terobos Razia, Sopir Truk di Bengkulu Tengah Ngaku Dipukuli Polisi Hingga Luka Lebam
Sarman seorang sopir yang menerobos razia kendaraan yang digelar Polres Bengkulu Tengah, Minggu (2/10/2022) dini hari, mengaku dipukul petugas
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sarman seorang sopir yang menerobos razia kendaraan yang digelar Polres Bengkulu Tengah, Minggu (2/10/2022) dini hari, mengaku mendapatkan tindakan pemukulan oleh petugas kepolisian hingga mengalami luka dibagian kepala dan tangan.
Kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang mengemudikan kendaraan jenis dump truk dari arah Kota Bengkulu menuju Bengkulu Utara.
Saat tiba di area simpang tiga Pasar Pedati, pihak kepolisian dari Polres Bengkulu Tengah menggelar razia kendaraan.
Baca juga: HET Elpiji 3 Kg di Kepahiang Naik Rp 19.700, Polisi Siap Tindak Penjual Nakal
"Karena melihat ada razia dan pajak mobil saya mati jadi saya coba terobos hingga menabrak plang razia tersebut," ujar Sarman kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Tak jauh setelah berhasil melewati kerumunan razia tersebut tiba-tiba kaca mobil yang dikemudikan Sarman pecah terkena lemparan batu.
"Waktu mau tancap gas, tiba-tiba kaca depan mobil saya pecah. Karena takut saya gas terus, dan saya dikejar oleh pihak kepolisian dengan mobil patroli," kata Sarman.
Baca juga: Polres Bengkulu Tengah Keluarkan 315 Penilangan Selama 10 Hari Operasi Zebra Nala 2022
Saat aksi kejar-kejaran tersebut, pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan dan akhirnya Sarman berhenti setelah mobil patroli kepolisian berada di depan mobilnya.
"Setelah saya berhenti dan disuruh turun, saya didorong hingga jatuh dan langsung dipukul, tidak tau saya berapa orang yang mukul yang jelas lebih dari dua orang," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Lecehkan Siswi saat Kegiatan Belajar, Oknum Guru di Kaur Diperiksa Pekan Depan
Kemudian Sarman dan kendaraan yang dikemudikannya diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sehari saya ditahan di Polres, setelah itu saya dikenakan wajib lapor dan saya merasa keberatan dengan aksi pemukulan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut," ungkapnya.
Discalaimer: Hingga berita ini diturunkan, Reporter TribunBengkulu.com masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sarman-supir-truk.jpg)