Kasus KDRT Lesti Kejora
Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Langsung Video Call Lesti Kejora Untuk Berdamai
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, pada Rabu (12/10/2022) malam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya harus ada pengamanan terhadap Rizky Billar.
Baca juga: Rizky Billar Diboikot KPI, Farhat Abbas Malah Minta KPI Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar
Pasalnya, suami Lesti Kejora kembali menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini, Kamis (13/10/2022).
Nurma Dewi mengatakan pengamanan Billar 1x24 jam memang sudah menjadi sesuai prosedur.
"Kami harus ada pengamanan. Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kami terapkan di sini," kata Nurma, melansir Kompas.com.
Di sisi lain, pihaknya membantah telah melakukan penahanan terhadap Billar.
"Bukan apa-apa, ini memang proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1X24 jam," tutur Nurma.
Pemeriksaan Lanjutan Billar
Sebelumnya, Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) untuk melakukan pemeriksaan pertamanya.
Billar dan tim kuasa hukum datang lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan, yakni Kamis (13/10/2022).
Lewat konferensi pers oleh pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penetapan Billar tersangka KDRT.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, seperti diberitakan Tribunnews.
Lanjutan pemeriksaan Billar kembali digelar Kamis pagi ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rizky-Billar-Kiri-dan-Lesti-Kejora-kanan-11.jpg)