Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
'Saya Pakai Bius', Beredar Pembelaan Jenderal Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Jual Beli Narkoba
'Saya Pakai Bius', Beredar Pembelaan Jenderal Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Jual Beli Narkoba
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.
Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota Polri Diduga Terlibat Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa
"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," pungkasnya.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.
Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat Hingga Dipidana
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dan dipidana terkait kasus jual beli narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini ditahan ditempat khusus (Patsus) terkait jual beli narkoba.
Kapolri Jendral Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers, Jumat (14/10/2022) sore mengatakan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus.
Kapolri mengungkapkan penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa berawal dari laporan masryarakat terkait jual beli narkoba.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Hingga Dipidana Terkait Kasus Jual Beli Narkoba
Kasus berawal dari Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran jaringan gelap narkoba.
Polda metro awalnya berhasil mengamankan 3 orang dari masyrakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan, mengarah ke seorang angota Polri berpangkat Bripka.
Lalu, dari pemeriksaan itu mengarah ke seorang anggota berpangkat Kompol dan AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Dari penyelidikan itulah ada keterlibaran Irjen Teddy Minahasa dalam praktik jual beli narkoba itu.
''Atas dasar itu kemren kita minta Kadiv Provam untuk menjemut dan memeriksa Irjen TM,'' kata Kapolri