Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
'Saya Pakai Bius', Beredar Pembelaan Jenderal Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Jual Beli Narkoba
'Saya Pakai Bius', Beredar Pembelaan Jenderal Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Jual Beli Narkoba
TRIBUNBENGKULU.COM - Sebuah pernyataan yang mengatasnamakan Irjen Pol Teddy Minahasa beredar di kalangan wartawan.
Pernyataan itu berupa pembelaan untuk menepis tuduhan-tuduhan pengguna dan pengedar narkoba.
Sampai saat berita ini diturunkan belum terkonfirmasi dengan pasti apakah ini memang bersumber dari Irjen Pol Teddy atau bukan.
Tim Tribunnews masih melakukan langkah-langkah konfirmasi.
Berikut isi pernyataan itu:
SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA
1). PENGGUNA :
a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.
b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.
c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.
Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.
2. PENGEDAR :
a. Pada sekitar bulan April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022. Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).
Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.
b. Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba.
c. Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan thd Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan :
1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.
d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.
Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.
3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL.
Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI).
DISCLAIMER: TribunBengkulu.com akan terus mengupdate kebenaran dari pernyataan ini.
Kapolri Batalkan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur yang baru.
Hal itu setelah jenderal bintang dua itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Kapolri Batalkan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur Gegara Terlibat Kasus Narkoba
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa nantinya Kapolda Jawa Timur akan ditunjuk pejabat yang baru.
Namun, dia masih enggan merinci perwira yang bakal menjadi pengganti Irjen Teddy.
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.
Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota Polri Diduga Terlibat Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa
"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," pungkasnya.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.
Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat Hingga Dipidana
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dan dipidana terkait kasus jual beli narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini ditahan ditempat khusus (Patsus) terkait jual beli narkoba.
Kapolri Jendral Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers, Jumat (14/10/2022) sore mengatakan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus.
Kapolri mengungkapkan penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa berawal dari laporan masryarakat terkait jual beli narkoba.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Hingga Dipidana Terkait Kasus Jual Beli Narkoba
Kasus berawal dari Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran jaringan gelap narkoba.
Polda metro awalnya berhasil mengamankan 3 orang dari masyrakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan, mengarah ke seorang angota Polri berpangkat Bripka.
Lalu, dari pemeriksaan itu mengarah ke seorang anggota berpangkat Kompol dan AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Dari penyelidikan itulah ada keterlibaran Irjen Teddy Minahasa dalam praktik jual beli narkoba itu.
''Atas dasar itu kemren kita minta Kadiv Provam untuk menjemut dan memeriksa Irjen TM,'' kata Kapolri
''Saya minta agar Kadiv Provam memeriksa terkait etik dan PTDH,'' ujarnya.
Kemudian, sambungnya dirinya meminta Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus kasus pidana Irjen TM.
''Agar diproses tuntas etik dan pidana. Ini sebagai keseriusan kami atas penindakan narkoba. Saya warning jangan ada anggota bermain-main lagi,'' tegasnya.
Ia juga membuka ruang kepada masyarakat jika mendapati anggota Polri yang nakal dan terlibat hukum akan ditindak dengan tegas.