PENTING ! Begini Cara Cek iPhone Bekas yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli Agar Tidak Tertipu

Saat ini tampaknya iPhone sangat disukai oleh sebagian besar orang, oleh karenanya tidak heran jika banyak orang rela membeli iPhone.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Foto orang sedang menggunakan iPhone. Begini Cara Cek iPhone Bekas yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli Agar Tidak Tertipu 

Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah kamu lihat dari layar iPhone, hal yang paling penting dari semua yang lainnya adalah layar iPhone. Jika bagian layar iPhone sudah tidak berfungsi, maka sudah dipastikan iPhone tersebut sudah tidak bagus.

10. Pastikan Konektivitas iPhone Berjalan dengan Baik

Memastikan fitur konektivitas di iPhone bekas juga sangat penting untuk kamu ketahui, konektivitas iPhone bisa kamu ketahui speerti Bluetooth, jaringan seluler, serta WIFI.

Dilansir dari Kompas.com jika iPhone bekas yang telah beredar di Indonesia terdiri dari tiga jenis yakni iPhone resmi, iPhone BM, dan iPhone HDC.

iPhone resmi adalah iPhone yang asli diproduksi oleh Apple dan didistribusikan ke Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Sementara iPhone BM (black market) adalah iPhone yang asli diproduksi Apple, namun tidak didistribusikan sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian, iPhone HDC adalah iPhone abal-abal atau tiruan yang tidak diproduksi oleh Apple. iPhone bekas resmi biasanya dikenal juga dengan "eks garansi iBox", karena ponsel dulu dibeli dalam kondisi baru dari iBOX selaku distributor yang sah secara aturan.

Sedangkan iPhone bekas BM biasanya disebut "eks garansi internasional", karena ponsel mungkin dulu dibeli dalam kondisi baru dari luar negeri yang diedarkan tanpa mengikuti aturan di Indonesia.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved