Sidang Ferdy Sambo
Berawal dari Status Facebook, Awal Mula Kamarudin Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamarudin ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang itu tentang apa yang dia ketahui tentang tragedi tanggal 8 Juli 2022 itu.
Bharada E tampak sudah menunjukkan wajah hampir menangis saat menunggu 12 orang saksi masuk ke ruang sidang termasuk Rosti Hutabarat, Samuel Hutabarat ayah Brigadir J dan Khamaruddin Simanjuntak masuk ke ruang sidang dan duduk di kursi saksi.
Bhadara E saat itu masuk lebih dulu dan langsung duduk di samping pengacaranya. Dia memakai pakaian kemeja berwarna hitam. Kepalanya terus menunduk sambil beberapa kali memperhatian dengan tatapan sedih ke arah keluarga Brigadir J. Pundaknya nampak bergetar saat itu.
Kemudian tiba-tiba Bharada E berjalan menuju Rosti. Rosti saat itu baru saja duduk di kursinya.
Bharada E lalu berlutut di depan Rosti dan ayah Brigadir J. Dia memagang tangannya.
Rosti membalas perlakuan itu dengan mengusap kepala Bharada E. Tak jelas apa yang dibicarakan keduanya.
Bharada E lalu kembali lagi ke kursinya
Setelah itu Bharada E terus saja menundukkan kepalanya. Sesekali dia memperhatian barisan saksi lagi yang masuk ke ruang sidang.
Sambil menarik nafas panjang dia lalu menegakkan badannnya. Lalu dia menunduk lagi. Sesekali dia menoleh lagi ke para saksi.
Diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Bharada E mengaku menembak atas perintah sesat dari Jenderal Pecatan Ferdy Sambo.
Tak seperti sidang para terdakwa lainnya, Bharada E tak mengajukan ekspepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan. Dia menerima dakwaan dari Jaksa dan bersedia melanjutkan persidangan tanpa ada putusan sela.
Alhasil agenda sidang Bharada E lebih cepat dari para terdakwa lainnya.
Momen Bharada E Berlutut ke Ibu Brigadir J
Momen haru ketika Bharada E atau Bharada Richard Eliezer berlutut di kaki Rosti Simanjuntak ibu Brigadir J dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) Bharada E nampak menghampiri Rosti Simanjuntak yang baru saja duduk di kursi persidangan.
Momen haru itu terjadi saat sebelum persidangan dimulai dan 12 saksi dari keluarga Brigadir J tiba diruang sidang.
Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Tak lupa Bharada E mencium tangan ayah dan ibu almarhum Brigadir J.
Rosti Simanjuntak bahkan terlihat mengelus kepala Bharada E sebelum terdakwa kasus pembunuhan berencana ini kembali ke tempat duduknya.
Daftar 12 Saksi yang Hadir di Sidang Bharada E
Dalam sidang yang digelar Selasa (25/10/2022), Bharada E akan dihadapkan dengan 12 saksi.
Ke-12 saksi tersebut terdiri dari keluarga, kekasih Brigadir J, dan tenaga kesehatan di Jambi.
Berikut daftarnya, dikutip dari KompasTV:
1. Kamaruddin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
4. Mahareza Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
6. Devianita Hutabarat
7. Novita Sarina Dea
8. Rohani Simanjuntak
9. Sangga Parulian
10. Roslin Emika Simanjuntak
11. Indra Mantau Pasaribu
12. Vera Mareta Simanjuntak