Sidang Ferdy Sambo

PCR Mencurigakan, Kesaksian Kamarrudin Endus Skenario Busuk Ferdy Sambo di Sidang Bharada E

Setelah mendapatkan surat kuasa dari keluarga almarhum Brigadir J, pengacara Kamarrudin Simanjuntak langsung melakukan investigasi.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Kompas Tv
Sebagai Kuasa HUkum keluarga, Kamaruddin Simanjutkan memberikan kesaksian terkait dengan situasi penerimaan peti jenazah Brigadir J di Jambi. Kamaruddin Simanjutak menyebut ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di malam sebelum tewasnya Brigadir J. 

Mendengar hal itu, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Vera apakah ada pertanyaan lanjutan atau bujukan kepada Yosua.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, Vera malah menyatakan kalau dalam pernyataan itu Yosua meminta hubungannya diakhiri. Diduga karena adanya masalah tersebut.

"Abang kenapa bertanya begitu? 'Enggak dek, hatimu buat laki-laki lain. biar kamu tenang, bahagia, abang tetap lah sendiri'," beber Vera.

"Saudara enggak kejar apa sih masalahnya dia kok tiba-tiba ngajak putus? Emang seberapa sering dia ngajak putus?," tanya hakim dalam persidangan.

"Cuma saya bilang, saya enggak mau. Aku mau nikahnya sama abang. Dia sambil menangis di situ, terus dia diam saja enggak menjawab. Aku mau tidur dek, dadaku sesak," jelas Vera.

Setelah itu, Hakim Wahyu kembali menanyakan apakah ada tindakan pengancaman kepada Yosua. Namun, Vera mengaku tidak ada.

Untuk mengetahui, kondisi dari Yosua, Vera langsung menanyakan kepada Mahareza Rizky Hutabarat selaku adik kandung Yosua.

"Saya minta tolong Adek Reza, cari tauu masalahnya. Karena mendiang ini enggak mau (cerita). Saya takut dia sakit keras karena enggak mau ngomong," tukas Vera.

Raut Wajah Sedih Bharada E

Bharada E diketahui berlutut kepada Rosti Simanjutak Ibu almarhum Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E tampak sudah menunjukkan wajah hampir menangis saat menunggu 12 orang saksi masuk ke ruang sidang termasuk Rosti Hutabarat, Samuel Hutabarat ayah Brigadir J dan Khamaruddin Simanjuntak masuk ke ruang sidang dan duduk di kursi saksi.

Bhadara E saat itu masuk lebih dulu dan langsung duduk di samping pengacaranya. Dia memakai pakaian kemeja berwarna hitam. Kepalanya terus menunduk sambil beberapa kali memperhatian dengan tatapan sedih ke arah keluarga Brigadir J. Pundaknya nampak bergetar saat itu.

Kemudian tiba-tiba Bharada E berjalan menuju Rosti. Rosti saat itu baru saja duduk di kursinya.

Bharada E lalu berlutut di depan Rosti dan ayah Brigadir J. Dia memagang tangannya.

Rosti membalas perlakuan itu dengan mengusap kepala Bharada E. Tak jelas apa yang dibicarakan keduanya.

Bharada E lalu kembali lagi ke kursinya

Setelah itu Bharada E terus saja menundukkan kepalanya. Sesekali dia memperhatian barisan saksi lagi yang masuk ke ruang sidang.

Sambil menarik nafas panjang dia lalu menegakkan badannnya. Lalu dia menunduk lagi. Sesekali dia menoleh lagi ke para saksi.

Diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Bharada E mengaku menembak atas perintah sesat dari Jenderal Pecatan Ferdy Sambo.

Tak seperti sidang para terdakwa lainnya, Bharada E tak mengajukan ekspepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan. Dia menerima dakwaan dari Jaksa dan bersedia melanjutkan persidangan tanpa ada putusan sela.

Alhasil agenda sidang Bharada E lebih cepat dari para terdakwa lainnya.

Momen Bharada E Berlutut ke Ibu Brigadir J

Momen haru ketika Bharada E atau Bharada Richard Eliezer berlutut di kaki Rosti Simanjuntak ibu Brigadir J dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) Bharada E nampak menghampiri Rosti Simanjuntak yang baru saja duduk di kursi persidangan.

Momen haru itu terjadi saat sebelum persidangan dimulai dan 12 saksi dari keluarga Brigadir J tiba diruang sidang.

Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Tak lupa Bharada E mencium tangan ayah dan ibu almarhum Brigadir J.

Rosti Simanjuntak bahkan terlihat mengelus kepala Bharada E sebelum terdakwa kasus pembunuhan berencana ini kembali ke tempat duduknya.

Daftar 12 Saksi yang Hadir di Sidang Bharada E

Dalam sidang yang digelar Selasa (25/10/2022), Bharada E akan dihadapkan dengan 12 saksi.

Ke-12 saksi tersebut terdiri dari keluarga, kekasih Brigadir J, dan tenaga kesehatan di Jambi.

Berikut daftarnya, dikutip dari KompasTV:

1. Kamaruddin Simanjuntak

2. Samuel Hutabarat

3. Rosti Simanjuntak

4. Mahareza Rizky

5. Yuni Artika Hutabarat

6. Devianita Hutabarat

7. Novita Sarina Dea

8. Rohani Simanjuntak

9. Sangga Parulian

10. Roslin Emika Simanjuntak

11. Indra Mantau Pasaribu

12. Vera Mareta Simanjuntak

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved