Kasus Arisan Online @arisan_gadgetmurah Lanjut, PH: Hampir Tiap Hari SE Diperiksa Polisi
Penasehat hukum terlapor SE, Sugiarto mengatakan beberapa waktu belakang kliennya hampir setiap hari diperiksa oleh penyidik.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kasus arisan online dan titip modal @arisan_gadgetmurah masih terus berproses di Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Penasehat Hukum (PH) terlapor SE, Sugiarto mengatakan beberapa waktu belakang kliennya hampir setiap hari diperiksa oleh penyidik. Terutama, untuk merekapitulasi rekening koran.
"Kasusnya masih penyelidikan. Klien saya masih diperiksa sebagai terlapor dan saksi," kata Sugiarto kepada TribunBengkulu.com, Kamis (27/10/2022).
SE, menurut penasehat hukum, bahkan sudah pernah berdamai dengan salah satu pelapor. Karena itu, kasus ini diharapkan dihentikan penyelidikannya.
Kemudian, proses penggantian kerugian, SE disebutkan terus mencicil kepada para korban/pelapor.
"Saya pikir mestinya ini sudah selesai. Tapi kami tetap menghargai dan menghormati pihak kepolisian. Harapan kami berhenti di sini," kata dia.
Di sisi lain, penasehat hukum pelapor, Agil Alfiansyah mengatakan pelapor yang merupakan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik. Terlapor, SE, juga sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan.
"Saat ini pihak penyidik sedang meminta keterangan ahli perbankkan dari OJK pusat di Jakarta," kata Agil.
Pihak penasehat hukum sendiri meyakini jika yang dilakukan oleh terlapor, SE, telah memenuhi unsur dalam pasal yang mereka laporkan, yaknu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Para pelapor juga menegaskan agar SE tetap diproses secara hukum, dan menerima hukuman atas perbuatannya. Selain itu, para pelapor juga menginginkan uang mereka kembali, dan juga akan mengajukan gugatan perdata.
"Karena kerugian korban sangat banyak, dan kami berharap agar korban-korban lain dari terlapor ini agar segera bisa membuat laporan juga," ujar Agil.
Sebelumnya, pemilik akun instagram @arisan_gadgetmurah, SE, dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Rabu, (23/3/2022) lalu.
Salah satu pelapor asal Jakarta, WN mengatakan dirinya tertarik bergabung berkat promosi yang dilakukan SE di status WhatsApp dan juga instagram @arisan_gadgetmurah mengenai titip modal.
"Lalu kita ikut. Kenapa kita ikut, karena sebelumnya ada arisan online dia, itu benar dan on time. Jadi kita percaya," ujar WN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Screenshot-Instastory-arisan_gadgetmurah.jpg)